Kepulauan Mentawai – Sebagai langkah konkret percepatan pelayanan hukum di wilayah kepulauan, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Padang beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tanggal 25 s.d 28 Januari 2026.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan langsung serta koordinasi persiapan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Mentawai.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait percepatan akses keadilan di wilayah tersebut.
Selama ini, masyarakat Mentawai harus menyeberangi lautan menuju Padang untuk mendapatkan layanan hukum di Pengadilan Negeri, yang menjadi hambatan besar dari segi finansial maupun waktu.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mentawai, telah menyediakan Mess untuk Hakim, gedung sementara lengkap dengan sarana dan prasarananya untuk menunjang pelaksanaan tugas pengadilan. Selain itu, juga akan menyediakan kemudahan akses transportasi dan akomodasi bagi pegawai.
Pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Mentawai kini telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Baru.
Kebijakan ini, merupakan langkah nyata negara untuk menghadirkan "Justice for All" hingga ke wilayah terdepan Indonesia.
“Pembentukan pengadilan merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat dalam memangkas birokrasi dan hambatan geografis yang selama ini menjadi kendala utama dalam mencari keadilan,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Padang dalam sambutannya.
Saat ini, Pengadilan Tinggi Padang, sedang melakukan percepatan persiapan fisik dan administratif, meliputi:
- Pemanfaatan Lahan Hibah dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten yang telah menyediakan lokasi permanen untuk gedung PN Mentawai.
- Penyediaan Gedung Sementara dan pengoperasian awal akan menggunakan gedung sementara sebagai ruang sidang dan pusat pelayanan.
- Fasilitas IT dan SDM, dimana penyiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia sedang diproses secara internal untuk memastikan pelayanan yang maksimal.
Kehadiran PN Mentawai diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih cepat serta meningkatkan pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Maka, dibutuhkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, terutama terkait:
- Infrastruktur Penunjang: akses jalan menuju kantor, kestabilan daya listrik, dan jaringan air bersih.
- Fasilitas bagi Aparatur: dukungan hunian atau rumah dinas bagi para Hakim dan Pegawai yang akan bertugas mengingat tantangan geografis wilayah.
- Edukasi Masyarakat: sosialisasi bersama agar fungsi pelayanan hukum dapat terserap maksimal oleh penduduk setempat.
- Penyediaan Gedung Sementara