Semua Hakim Dirayakan: Lahir sebagai Titipan Tuhan, Tumbuh Membangun Harapan

Tanpa diingatkan, harusnya hakim hidup sederhana tetapi wajib berkharisma. Ditugaskan di sebuah tempat juga bukan dengan tujuan mau rebahan, tetapi membuat perubahan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sebagai Hakim pada PN Muaro oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Muaro Yudith Wirawan, S.H.,M.H. di Ruang Sidang Garuda PN Muaro, Rabu (25/6/2025). Foto Instagram PN Muaro.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sebagai Hakim pada PN Muaro oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Muaro Yudith Wirawan, S.H.,M.H. di Ruang Sidang Garuda PN Muaro, Rabu (25/6/2025). Foto Instagram PN Muaro.

MARINews, Muaro Sijunjung-Di balik pengucapan sumpah dan penyematan pin cakra, menjadi hakim berarti memasuki ruang sunyi penuh pertaruhan.

Pengadilan Negeri Muaro yang kedatangan lima hakim baru merayakan capaian mereka atas perjalanan panjang dalam menempuh proses menjadi seorang pengadil, acara yang dilakukan pada Rabu (25/6) berlangsung sederhana namun sarat makna.

“Hakim tidak lahir di ruang nyaman, menerjang tekanan, menjaga nurani di tengah badai, dan tetap teguh saat godaan datang dari segala arah,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Muaro Yudith Wirawan, S.H., M.H., dalam sambutannya.

Dia menyampaikan, saat ini perhatian publik banyak diarahkan kepada para hakim, khususnya terkait isu kesederhanaan. Sebagai simbol kekuasaan kehakiman yang independen, setiap perilaku personal, sampai gaya hidup seorang hakim dianggap mencerminkan kredibilitas lembaga peradilan. Hidup sederhana dijadikan tolak ukur dalam memperkuat persepsi publik bahwa hakim tidak sedang "berdagang keadilan". 

Kesederhanaan Sebagai Sikap, Bukan Sekadar Penampilan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjalani hidup sederhana sebagai bagian dari etika profesi. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum.

Edaran tersebut mengimbau seluruh aparatur termasuk hakim hingga keluarganya, untuk menjauh dari gaya hidup berlebihan baik dalam perayaan maupun ekspresi sosial, menolak gratifikasi, menjaga wibawa dan membawa pengaruh positif dalam masyarakat. 

Tak lupa Ketua Pengadilan juga mensosialisasikan kembali PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, beliau menyampaikan bahwa aturan tersebut tidak hanya tentang administrasi, tetapi fondasi perilaku profesional dan sistem pengawasan kolektif.

“Disiplin dan pembinaan bukan hanya tugas BAWAS atau KY, tetapi tugas kita semua sebagai bagian dari rumah ini,” ujarnya.

Hakim: Sumber Cahaya dan Kait Terakhir Kaum Tersisih

Ketua Pengadilan menyimpulkan bahwa para hakim harus bisa menjadi sandaran bagi masyarakat pencari keadilan, bukan hanya melalui putusan yang benar secara hukum, tetapi juga melalui sikap hidup yang bersih, rendah hati, dan mencerminkan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan sejati.

Ketua Pengadilan mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam acara pengukuhan pengadil baru di seluruh Indonesia bahwa “keadilan tidak hanya ditemukan dalam teks undang-undang, tetapi juga dapat terpancar dari hati nurani seorang hakim”. 

Dalam acara yang sama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga menyampaikan “hakim adalah benteng terakhir peradilan, orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tetapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat, di mana keadilan Indonesia berada di tangan hakim”. 

Ketua Pengadilan menyimpulkan, para hakim harus bisa menjadi sandaran bagi masyarakat pencari keadilan, bukan hanya melalui putusan yang benar secara hukum, tetapi juga mencerminkan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan sejati.

Acara yang dihadiri seluruh hakim, aparatur peradilan, PPNPN, dan para tamu undangan berlangsung dengan penuh khidmat. Pelantikan ini digambarkan sebagai pengingat bahwa setiap aparatur pengadilan termasuk hakim adalah titipan Tuhan yang kelahirannya dirayakan, namun perjalanannya penuh rintangan. 

“Kita menyadari bahwa saat ini tengah menjadi sorotan akibat ulah beberapa oknum yang mempertontonkan hidup mewah dari sumber yang tidak halal. Sesungguhnya, tanpa diingatkan, harusnya kita hidup sederhana tapi wajib berkharisma. Ditugaskan di tempat ini juga bukan dengan tujuan mau rebahan, tapi membuat perubahan. Hidup sederhana tidak bermakna hidup melarat, atau menolak kenyamanan, tetapi pengendalian, menjauhi sikap pamer yang menjauhkan diri dari nurani publik. Kesederhanaan adalah cara paling diam-diam untuk membuat masyarakat percaya pengadilan,” pungkas Ketua Pengadilan.