Di tengah berbagai dinamika hukum yang saat ini berkembang, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan menunjukkan tren positif. Hal tersebut tercermin dalam hasil Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (8/2/2026).
Berdasarkan data survei tersebut, persepsi masyarakat terhadap pengadilan berada pada kecenderungan yang semakin baik dibandingkan periode sebelumnya. Temuan ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap pengadilan sebagai salah satu institusi penegak hukum.
Survei Indikator Politik Indonesia juga menunjukkan bahwa pengadilan termasuk lembaga yang mengalami perbaikan penilaian publik. Tren positif ini mencerminkan arah persepsi masyarakat yang semakin baik terhadap kinerja dan integritas pengadilan.
Survei Nasional Indikator Politik Indonesia ini melibatkan 1.220 responden yang merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah pada saat survei dilakukan. Responden berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dan terdistribusi secara proporsional.
Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel tersebut memiliki margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Guna menjaga kualitas data, dilakukan quality control secara acak terhadap 20 persen responden oleh supervisor melalui kunjungan ulang (spot check).
Dalam proses quality control tersebut tidak ditemukan kesalahan berarti.
Dengan hasil survei yang menunjukkan tren positif tersebut, kepercayaan publik terhadap pengadilan dinilai tetap terjaga dan menjadi modal penting bagi penguatan peran pengadilan sebagai pilar penegakan hukum dan keadilan.





