Usulan Perubahan Tunjangan Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti Sudah Dalam Pembahasan di Kementerian

Pimpinan Mahkamah Agung memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan, termasuk Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.
Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.  Foto; Dokumentasi Biro Hukum dan Humas
Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Foto; Dokumentasi Biro Hukum dan Humas

MARINEWS, JAKARTA - Pimpinan Mahkamah Agung memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan, termasuk Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. 

Hal itu karena diyakini peningkatan kesejahteraan merupakan bagian dari upaya menjaga motivasi, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H.,M.H, mengungkapkan hal tersebut dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi panitera pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025. 

Bahkan, pimpinan Mahkamah Agung memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan tersebut. 

Prof Sunarto mengungkapkan  Mahkamah Agung telah mengajukan usulan perubahan terhadap ketentuan mengenai tunjangan bagi Panitera, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti kepada pemerintah. 

“Usulan ini telah mendapat tindak lanjut dan saat ini tengah dalam proses pembahasan oleh kementerian terkait,” ujar Prof Sunarto dalam sambutannya. 

Langkah-langkah ini, menurut Prof Sunarto, menunjukkan bahwa Pimpinan Mahkamah Agung bekerja secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga dalam memperhatikan kesejahteraan sumber daya manusia di seluruh lingkungan peradilan.

Hal itu, ujar Prof Sunarto, dikarenakan pengadilan merupakan satu kesatuan yang hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap unsur di dalamnya memperoleh perhatian yang seimbang dan proporsional. 

“Untuk itu, saya berpesan kepada Saudara-saudara sekalian agar senantiasa menjaga semangat, bersabar, dan terus meningkatkan kinerja serta prestasi. Perjuangan ini masih dan akan terus berlanjut, sehingga memerlukan keteguhan hati, dedikasi, dan kerja sama dari kita semua,” ujarnya. 

Selain itu, Prof Sunarto juga mengingatkan bahwa saat ini adalah masa di mana Artificial Intelligence semakin mampu meniru kemampuan manusia. 

“Kecerdasan buatan telah mampu membaca dokumen hukum bahkan mencatat jalannya persidangan secara presisi dan real time,” ujar Prof Sunarto. . 

Oleh karena itu, menurut Sunarto, tidak tertutup kemungkinan berbagai pekerjaan administratif di pengadilan, bahkan sebagian proses yudisial yang selama ini dilakukan oleh panitera, dapat dijalankan oleh sistem cerdas berbasis teknologi pada masa mendatang.

“Karena itu, jika Saudara-saudara masih bersandar pada kemampuan individual semata dan 
tidak berupaya meningkatkan kompetensi diri, maka cepat atau lambat Saudara-saudara akan tertinggal, bahkan berpotensi tergantikan oleh robot,” kata Prof Sunarto. 

Namun demikian, ujar Sunarto, meskipun robot mampu membaca dokumen dan mencatat jalannya persidangan secara presisi dan real time, tetapi robot tidak mampu memahami nilai moral dan rasa keadilan. 

Menurut Sunarto, disitulah letak keunggulan manusia, yakni ikaruniai nurani sehingga dapat membedakan antara benar dan salah, adil dan zalim, pantas dan tidak pantas. 

“Oleh sebab itu, marilah kita terus menjaga dan mengasah nurani melalui kejujuran, empati, dan ketulusan dalam setiap tindakan,” terang Sunarto.

“Karena pada akhirnya, yang membuat kita layak berada di sini bukan sekadar kemampuan berpikir, tetapi kemampuan untuk merasakan dan menegakkan keadilan dengan hati,” ujarnya.