Pengadilan Agama Nanga Bulik sudah sejak lama berkomitmen memaksimalkan implementasi e-court. Bahkan pada 2024 Pengadilan Agama Nanga Bulik termasuk tiga besar pengadilan agama dengan jumlah perkara e-court terbanyak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ini merupakan langkah konkret Pengadilan Tinggi Manado dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih responsif dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan keadilan yang cepat dan tepat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri KutacaneĀ Ade Yusuf, S.H., M.H. menyampaikan kepada para hakim yang baru dilantik, mengemban tugas sebagai hakim sangat berat.
Ini karena PN Dataran Hunimoa berada pada wilayah yang cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi (Ambon) dan terkadang memiliki hambatan terhadap akses lalu lintas seperti jalan hancur, jembatan putus, pohon tumbang.
Para hakim yang baru dilantik, sebelumnya merupakan Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) pada berbagai Pengadilan Negeri Kelas IA dan IB di wilayah Indonesia.
Dalam diskusi interaktif, dibahas perkembangan digitalisasi layanan lembaga peradilan yang menjadi kebijakan Mahkamah Agung RI, dalam rangka memberikan kemudahan akses keadilan bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan.
Sebelum diangkat sebagai hakim, keenamnya merupakan Analis Perkara Peradilan yang telah menempuh Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu selama kurang lebih dua tahun.