Kesungguhan Spirit Batamat dan Etika Peradilan

Tradisi ini, bukan berarti menamatkan salatnya, melainkan menghadirkan suasana khatam Al Quran di penghujung Ramadhan. (Artikel Serba Serbi Ramadhan Hari ke Enam belas)
  • view 3506741
(Foto: Ilustrasi. Unsplash.com/s/photos/finance-islamic-syariah)
(Foto: Ilustrasi. Unsplash.com/s/photos/finance-islamic-syariah)

Pendahuluan
Layaknya hidangan istimewa saat hajatan yang selalu dinanti, Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang paling ditunggu di Indonesia. Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dilansir melalui Databoks, jumlah penduduk Indonesia pada semester I 2025 mencapai 286,69 juta jiwa, dan 87,13 persen di antaranya beragama Islam. 

Tidak mengherankan apabila berbagai tradisi khas tumbuh dan berkembang dalam mengisi bulan suci ini. Salah satunya adalah tradisi batamat ketika tarawih di Kalimantan Selatan.

Pengertian Batamat

Menurut Kamus Bahasa Banjar Indonesia, istilah batamat berasal dari kata tamat yang berarti khatam atau selesai. Imbuhan ba dalam bahasa Banjar setara dengan ber dalam bahasa Indonesia yang menunjukkan suatu perbuatan. 

Dengan demikian, batamat bermakna menyelesaikan. Tradisi ini telah lama dipertahankan oleh masyarakat Banjar dan diperkirakan telah ada sejak abad keempat belas. 

Tradisi tersebut memiliki kemiripan dengan khataman Al Quran yang juga ditemukan di berbagai wilayah Indonesia seperti Sumatera dan Sulawesi. Di Kalimantan Selatan dikenal beberapa bentuk batamat, antara lain batamat ketika selesai belajar Al Quran, batamat ketika perkawinan, batamat ketika kematian, batamat ketika tadarus, dan batamat ketika tarawih.

Batamat ketika tarawih dilaksanakan pada malam malam terakhir bulan Ramadhan di sebagian masjid di daerah Banjar.

Pelaksanaannya dilakukan dengan membaca satu juz atau lebih setiap malam hingga sampai pada surah surah pendek penutup Al Quran.

Dalam praktiknya, tidak semua jamaah menamatkan bacaan dengan pola yang sama, di mana sebagian membaca surah secara berurutan, dimulai dari At Takatsur dan Al Ikhlas pada lima belas hari pertama, kemudian berubah pada lima belas hari kedua dengan memasukkan Al Qadr. 

Pada malam terakhir yang dikenal sebagai batamat tarawih, bacaan dimulai dari surah Al Lail dalam dua puluh rakaat tarawih. Keunikan terjadi saat sampai pada surah Ad Dhuha, Ketika makmum secara serempak mengikuti bacaan imam dan melantunkan takbir bersama hingga rakaat terakhir, sebelum ditutup dengan salat witir yang membaca Al Ikhlas hingga An Nas. 

Tradisi ini, bukan berarti menamatkan salatnya, melainkan menghadirkan suasana khatam Al Quran di penghujung Ramadhan. Seusai pelaksanaan, masyarakat biasanya menyajikan hidangan sebagai ungkapan syukur atas nikmat dan kesempatan beribadah selama sebulan penuh.

Batamat Al Quran di tengah masyarakat Banjar bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan warisan budaya yang kaya makna spiritual dan sosial. 

Kebiasaan dimaksud, menunjukkan bagaimana ajaran Islam menyatu secara harmonis dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensinya. Melalui betamat, masyarakat mengekspresikan kecintaan terhadap Al Quran sekaligus mempererat hubungan sosial. Betamat tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga sarana pendidikan karakter, penguat solidaritas, serta peneguh identitas kultural masyarakat Banjar.

Relevansi Batamat di Mahkamah Agung

Nilai konsistensi, tanggung jawab, dan ketuntasan yang hidup dalam betamat memiliki relevansi yang kuat dengan dunia peradilan. Tradisi tersebut, mengajarkan bahwa setiap amanah harus dituntaskan dengan kesungguhan, tidak tergesa, dan tidak berhenti di tengah jalan. 

Prinsip inilah yang menjadi fondasi dalam praktik peradilan. Di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, setiap perkara yang masuk bukan sekadar berkas administratif, melainkan menyangkut hak, kepastian hukum, dan rasa keadilan masyarakat. 

Maka, penyelesaiannya menuntut ketelitian, integritas, serta komitmen moral yang tinggi. Ketuntasan bukan hanya soal putusan yang selesai dibacakan, tetapi memastikan prosesnya berlangsung adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etik.

Penutup

Semangat menamatkan dengan penuh kesadaran sebagaimana dalam betamat menjadi pengingat bahwa setiap tugas peradilan adalah amanah yang harus diselesaikan secara utuh dan bermartabat. 

Ketika budaya lokal mengajarkan ketekunan dan tanggung jawab hingga titik akhir, nilai tersebut sejatinya sejalan dengan etika profesional dalam menegakkan hukum. Dengan demikian, spirit batamat tidak hanya hidup dalam ruang ibadah, tetapi juga relevan dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga peradilan.

Sumber Referensi

  1. Quthni, Darul, Muhammad Rusydi, Humaidy, Samsul Rani, Syukeriansyah, Agung Nugroho, dan Muhammad Rafi. Tradisi Batamat Al Qur’an di Tanah Banjar. Cet. 1. September 2022.
  2. Wati, Sri. “Tradisi Batamat Al-Qur’an: Wujud Penerapan Sila Ke Satu Pancasila pada Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan.” SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah 2, no. 11 (November 2023). 
  3. Imansyah, Monica Putri, dan Supriadi. “Melestarikan Khazanah Islam: Tradisi Betamat Al-Qur’an dalam Budaya Banjar.” JUPERAN: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran 4, no. 2 (2025): 514–521.
  4. https://id.wikipedia.org/wiki/Batamat_Al-Qur%27an#:~:text=menuntut%20ilmu%20agama.-,Nilai,kebersamaan%20umat%20dalam%20masyarakat%20Banjar.
  5. https://www.kompasiana.com/maslani/5c33103e6ddcae225b1563a8/batamat-tradisi-orang-banjar-tamat-belajar-mengaji

Untuk Mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews Follow Channel WhatsApp : MARINews