Tokoh Berpendidikan Tinggi Hukum di Balik Berbagai Peristiwa Makar Terhadap NKRI (Kilas Balik Sejarah Nasional)

Terdapat tokoh nasional bergelar pendidikan tinggi hukum, terlibat dalam disintegrasi bangsa, karena menyokong pemberontakan, yang berencana melepaskan diri dan merdeka dari NKRI.
Dr. Mr. Christian Soumokil pimpin RMS lakukan pemberontakan bersenjata. Foto dokumentasi Tirto.id
Dr. Mr. Christian Soumokil pimpin RMS lakukan pemberontakan bersenjata. Foto dokumentasi Tirto.id

Perjuangan menggapai dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak dipelopori tokoh berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Bahkan beberapa di antaranya lulusan luar negeri, seperti Universitas Leiden, Belanda dan kampus asing lainnya. 

Sebut saja, beberapa nama tokoh pejuang nasional berlatar belakang pendidikan hukum, antara lain Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja, Mantan Ketua Mahkamah Agung RI Pertama, Mr.Soepomo, mantan Menteri Kehakiman RI Pertama, Mr. AA Maramis, Mantan Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri RI, Mr. Mohammad Yamin, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Menteri Penerangan RI, serta masih terdapat pejuang nasional lainnya 

Para pejuang bergelar meester in de rechten, keluar dari zona nyaman dan turut mengambil peran dalam memperjuangkan Indonesia yang adil dan sejahtera, yang gerbang emasnya ditempuh melalui kemerdekaan. Bahkan nama-nama tersebut, telah dikukuhkan negara sebagai penyandang gelar pahlawan nasional. Tidak sedikit para tokoh, merasakan pahitnya kehidupan, seperti sepinya pembuangan dan dingginnya tembok penjara, akibat sikapnya yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan teguh atas cita-cita Indonesia merdeka. 

Namun, terdapat juga tokoh nasional bergelar pendidikan tinggi hukum, terlibat dalam disintegrasi bangsa, karena menyokong pemberontakan, yang berencana melepaskan diri dan merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu namanya, Mr. Amir Syarifuddin Harahap, mantan alumni Rechts Hogeschool Batavia (cikal bakal Fakultas Hukum UI) dan Perdana Menteri Indonesia ke-2, menjalani hukuman mati, setelah terlibat aktif menentang pemerintah Soekarno dan Hatta, serta melakukan pemberontakan bersama Partai Komunis Indonesia (PKI), di Madiun pada 1948.

Amir ditangkap tentara Indonesia, saat lakukan perlarian di Purwodadi, Jawa Tengah, setelah pemberontakan PKI pada 1948, dipadamkan pemerintah Indonesia. Kemudian, dirinya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kudus dan selanjutnya dieksekusi mati, di Ngalihan, Solo, pada 19 Desember 1948. 

Padahal Amir muda, terlibat langsung perjuangan kemerdekaan Indonesia, dengan menjadi Pemred Majalah Indonesia Raya, milik Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) dan pengurus Jong Sumatranen Bond, salah satu organisasi inisiator Sumpah Pemuda. Langkah Amir membelot dari NKRI dan melakukan pemberontakan bersama Musso serta PKI, sungguh tindakan yang disesali banyak tokoh nasional, saat itu. 

Bahkan Amir sendiri dianggap menghianati Soekarno, yang pernah menyalamatkan dirinya dari hukuman mati Jepang, karena telah bekerja sama dengan dinas rahasia Belanda, melakukan gerakan bawah tanah memata-matai kolonialisme Jepang, di Indonesia.

Selanjutnya, terdapat nama Dr. Mr. Christian Robert Steven Soumokil, lulusan pendidikan hukum tinggi Universitas Leiden, Belanda, dieksekusi mati regu tembak, setelah menjalani persidangan dan dihukum Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 25 April 1964. Dalam amar putusan Mahmilub Nomor 1 Tahun 1964, menyatakan Christian Soumokil melakukan makar terhadap NKRI. 

Mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur tersebut, menginisiasi gerakan separatis Republik Maluku Selatan, yang menginginkan kemerdekaan dan lepas dari Indonesia. Selain itu, perjuangannya tidak hanya melalui jalur diplomasi, tetapi menggunakan cara perjuangan bersenjata, yang mengakibatkan rusaknya harta benda dan nyawa masyarakat, khususnya di wilayah Maluku. 

Demikianlah cerita singkat, sejarah para tokoh berpendidikan tinggi hukum, yang melakukan makar, pada awal-awal terbentuknya negara Indonesia. Semoga dapat diambil hikmah dan pembelajaran bagi para pembaca artikel ini, sehingga generasi penerus bangsa Indonesia terus menyemai persatuan dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews