Perceraian, meskipun secara hukum sah dan diakui, adalah realitas pahit yang memicu badai emosional, terutama bagi anak-anak.
Studi psikologi menyebut perceraian sebagai peristiwa traumatis yang mengguncang fondasi keamanan dan keutuhan keluarga. Bagi anak, perceraian sering kali terasa seperti "kematian" dari dunia yang mereka kenal, meninggalkan luka batin mendalam, kesedihan, dan kerinduan yang tak berkesudahan.
Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus perceraian di Indonesia. Menurut Badan Peradilan Agama (Badilag), pada 2023, jumlah kasus perceraian mencapai 426.273, meningkat dari tahun sebelumnya.
Mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri, yang mencapai 75% dari total kasus. Angka ini menjadi indikator bahwa masalah internal rumah tangga semakin kompleks.
Pasca-perceraian, dunia anak-anak sering kali terguncang hebat, meninggalkan luka psikologis yang dalam. Fondasi hidup mereka yang semula kokoh mendadak runtuh, memicu rasa tidak aman yang mendalam. Perasaan ini diperparah dengan ketakutan merasa ditolak, seolah mereka tidak lagi diinginkan oleh salah satu atau kedua orang tua.
Dalam kesendiriannya, kemarahan, kesedihan, dan kesepian menjadi emosi yang tak terhindarkan. Mereka mungkin marah pada situasi yang tidak mereka pilih dan sedih atas kehilangan keluarga utuh.
Namun, yang paling memilukan adalah ketika mereka mulai menyalahkan diri sendiri. Anak-anak seringkali berpikir bahwa perpisahan orang tua adalah kesalahan mereka, sebuah beban yang seharusnya tidak mereka tanggung.
Perasaan-perasaan kompleks ini menjadi teman sehari-hari, membayangi setiap langkah mereka dalam beradaptasi dengan kehidupan baru
Perasaan-perasaan ini dapat membekas hingga dewasa, memicu ketakutan akan kegagalan dan kesulitan dalam menjalin hubungan. Oleh karena itu, adaptasi yang sehat ditandai dengan anak yang bisa menerima kenyataan, melepaskan rasa bersalah, dan membangun identitas diri yang kuat.
Dalam perspektif fikih, perceraian adalah jalan keluar terakhir yang diperbolehkan jika masalah rumah tangga sudah tidak dapat diperbaiki.
Fikih memandang bahwa menjaga keutuhan rumah tangga (mashlahah) adalah tujuan utama. Oleh karena itu, Allah SWT dan Rasulullah SAW sangat membenci perceraian jika dilakukan tanpa alasan yang kuat.
Sabda Rasulullah SAW, "Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian", menjadi pengingat bagi setiap pasangan bahwa talak bukanlah hal yang sepele.
Meskipun demikian, fikih Islam juga memberikan pedoman untuk melindungi hak anak dalam kasus perceraian. Ajaran Islam menekankan bahwa nafkah, hak asuh (hadhanah), dan pendidikan anak adalah tanggung jawab kedua orang tua, bahkan setelah berpisah.
Dalam putusan Pengadilan Agama di Indonesia, prinsip ini ditegakkan, di mana mantan suami wajib memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada mantan istri, serta nafkah untuk anak. Ini adalah bentuk perlindungan hukum dan moral untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Panduan Mengatasi Dampak Perceraian: Tanggung Jawab Moral Orang Tua
Mengingat dampak psikologis dan tuntutan fikih, orang tua memiliki tanggung jawab moral dan agama yang besar untuk meminimalkan dampak negatif perceraian pada anak.
- Hindari Konflik Terbuka: Pertengkaran di depan anak adalah hal paling berbahaya. Fikih mengajarkan pentingnya menjaga adab dan akhlak, bahkan dalam perselisihan, demi menjaga mental anak.
- Berikan Kepastian dan Ketenangan: Jelaskan bahwa perpisahan adalah keputusan orang dewasa. Yakinkan anak bahwa mereka tidak bersalah dan cinta orang tua tidak akan pernah hilang.
- Pertahankan Rutinitas: Stabilitas adalah kunci. Rutinitas harian memberikan rasa aman di tengah ketidakpastian.
- Jangan Libatkan Anak: Memaksa anak untuk memihak adalah tindakan zalim. Dalam Islam, orang tua wajib berlaku adil kepada anak, termasuk dalam situasi sulit seperti perceraian.
- Fasilitasi Hubungan dengan Kedua Orang Tua: Meskipun berpisah, anak memiliki hak untuk tetap berhubungan dengan ayah dan ibunya. Fikih mewajibkan hal ini untuk memastikan anak mendapatkan kasih sayang dari kedua belah pihak.
- Buka Ruang untuk Berbicara: Dorong anak untuk mengungkapkan perasaan mereka. Dengarkan dengan empati tanpa menghakimi, dan jawab setiap pertanyaan mereka dengan jujur.
Perceraian bukanlah akhir dari segalanya bagi anak, melainkan awal dari babak baru yang menuntut kekuatan dan adaptasi. Dengan pemahaman yang mendalam dari berbagai sudut pandang, orang tua dapat menjadi jembatan bagi anak-anak untuk melintasi masa sulit ini dan membangun kembali harapan serta motivasi untuk masa depan yang lebih baik.