Resensi Buku: Hukum Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dirilis pada 2023, buku ini bukan sekadar tinjauan formal tentang pasal-pasal undang-undang. Sebaliknya, ia adalah seruan moral yang mendalam
Buku Hukum Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak. Foto : Microsoft Bing
Buku Hukum Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak. Foto : Microsoft Bing

Dalam banyaknya buku-buku hukum yang sering terasa hampa dan teoretis, karya Prof. Dr. Amran Suadi, "Hukum Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak", muncul sebagai sebuah oase yang menyegarkan. 

Dirilis pada 2023, buku ini bukan sekadar tinjauan formal tentang pasal-pasal undang-undang. Sebaliknya, ia adalah seruan moral yang mendalam dan tajam, sebuah "mahakarya" yang mengajak seluruh insan peradilan untuk melakukan revolusi batin.

Prof. Amran mengingatkan kita bahwa hukum, pada hakikatnya, harus menjadi benteng pelindung bagi mereka yang paling rentan, bukan sekadar alat formalitas. Buku ini adalah pengingat yang kuat bahwa di balik setiap teks hukum, ada harapan dan kebutuhan akan keadilan sejati yang harus diperjuangkan dengan hati.

Sebagai seorang Hakim Agung dan Guru Besar, Prof. Amran tidak hanya piawai dalam mengupas teks undang-undang, tetapi juga lihai dalam merajutnya dengan denyut nadi realitas sosial. 

Melalui buku setebal 301 halaman ini, pembaca diajak untuk menelusuri lima bab utama yang secara sistematis membedah konsep dasar perlindungan, instrumen hukum, hingga jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak. 

Namun, kekuatan utama buku ini bukan pada strukturnya yang rapi, melainkan pada visi kemanusiaan yang mengalir di setiap halamannya.

Menyingkap Makna Keadilan Substantif

Prof. Amran dengan berani mengkritik pendekatan positivisme hukum yang kaku, yang sering kali hanya fokus pada formalitas prosedur tanpa menyentuh substansi penderitaan korban. 

Ia berargumen bahwa putusan yang adil tidak cukup hanya didasarkan pada kecerdasan intelektual, melainkan juga harus melibatkan integritas, hati nurani, dan keberpihakan hakim. 

Hal ini sejalan dengan konsep hukum progresif yang memandang hukum sebagai alat untuk mencapai keadilan, bukan sebagai tujuan akhir yang mati.

Buku ini secara meyakinkan menunjukkan bagaimana seorang hakim, dengan mengaktifkan kecerdasan spiritual dan emosional, bisa menafsirkan hukum secara bijaksana.

Ia mengintegrasikan filosofi Islam, seperti maqashid syariah, untuk memperkaya penalaran hukum. 

Prinsip menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan keturunan (hifz al-nasl) dijadikan landasan moral yang kuat, memastikan bahwa setiap putusan berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan.

Hukum sebagai Tangan yang Merangkul, Bukan Sekadar Menghukum

Melalui buku ini, Prof. Amran tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret. Ia memperluas makna hukum jaminan tidak hanya sebatas instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai alat perlindungan sosial dan kemanusiaan. 

Buku ini memberikan pemahaman baru tentang peran peradilan agama, yang tidak hanya berfungsi menyelesaikan sengketa, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.

Secara keseluruhan, penulis resensi berpendapat buku dengan judul "Hukum Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak" adalah mahakarya yang wajib dibaca oleh para praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, dan siapa pun yang peduli dengan isu keadilan gender dan perlindungan anak. 

Buku ini bukan sekadar kajian hukum, melainkan sebuah seruan moral bagi seluruh insan peradilan untuk merajut keadilan dengan hati, integritas, dan keberpihakan yang kuat.

Melalui tulisan yang inspiratif ini, Prof. Amran Suadi berhasil meyakinkan pembaca bahwa hukum akan kehilangan maknanya jika tidak mampu menjadi jaminan perlindungan bagi mereka yang paling membutuhkan. 

Buku ini adalah pengingat bahwa di balik setiap pasal dan ayat, terdapat harapan akan keadilan yang sejati.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews