Beberapa hari lalu kita semua telah disuguhi ragam peristiwa demontrasi di berbagai wilayah di Indonesia, yang diawali dari kota metropolitan Jakarta dan menjalar ke daerah, dengan sangat memprihatinkan.
Demonstrasi merupakan salah satu wujud kebebasan berpendapat yang dijamin Konstitusi dalam negara demokrasi.
Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memberikan landasan hukum bagi rakyat menyalurkan aspirasi secara terbuka.
Namun, pada kenyataannya, tidak semua demonstrasi berjalan tertib dan damai.
Sebagian aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan dan kekerasan bahkan kematian, baik yang melibatkan peserta aksi, aparat keamanan, maupun pihak ketiga yang memanfaatkan situasi.
Kondisi ini menimbulkan dampak besar atas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam artikel ini, permasalahan utama yang akan dibahas adalah bagaimana demonstrasi konstitusional jadi sarana penyaluran aspirasi, berubah menjadi sumber kericuhan, serta berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap stabilitas nasional, persatuan bangsa, supremasi hukum, kualitas demokrasi, hingga kehidupan ekonomi.
Dengan menguraikan permasalahan di atas, diharapkan terlihat betapa pentingnya menjaga demonstrasi konstitusional, tetap berada dalam koridor damai, tertib, dan bermartabat.
Hakikat Demonstrasi dalam Demokrasi
Demonstrasi pada hakikatnya adalah instrumen demokratis untuk mengontrol jalannya pemerintahan atau pemangku kebijakan.
Wujudnya sebagai sarana check and balance dari rakyat kepada penyelenggara negara, ketika saluran formal seperti lembaga legislatif atau mekanisme dialog politik dianggap kurang efektif.
Lewat demonstrasi, masyarakat dapat menyuarakan kritik, menuntut keadilan, serta memperjuangkan hak-hak yang dianggap terabaikan.
Dalam pandangan demokrasi modern, demonstrasi bukan hanya sebuah ekspresi ketidakpuasan, melainkan juga wujud partisipasi politik aktif warga negara atau masyarakat pada umumnya.
Melalui demonstrasi, pemerintah atau pemangku kebijakan diingatkan kedaulatan sejati berada di tangan rakyat.
Oleh karena itu, demonstrasi seharusnya menjadi jembatan komunikasi, antara masyarakat dengan negara.
Namun idealisme tersebut hanya dapat terwujud, bilamana demonstrasi dijalankan dalam koridor hukum, menjunjung tinggi etika, serta mengutamakan keselamatan publik.
Ketika demonstrasi bergeser jadi aksi kekerasan, perusakan, atau penjarahan, maka esensi demokratisnya hilang.
Alih-alih menjadi kanal sehat bagi penyampaian aspirasi, demonstrasi anarkis, justru menghadirkan ancaman terhadap ketertiban umum, stabilitas negara, bahkan persatuan bangsa.
Dengan kata lain, hak untuk berdemonstrasi adalah hak yang fundamental, tetapi hak tersebut tidak boleh dilaksanakan secara absolut tanpa batas.
Dalam demokrasi, setiap kebebasan selalu diiringi dengan tanggung jawab.
Maka, menjaga demonstrasi tetap damai, tertib, dan bermartabat, adalah kunci agar tetap menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi, bukan merusaknya.
Dampak Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, dengan beragam suku, agama, bahasa, dan budaya yang telah terbingkai dalam sebuah semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Demonstrasi ricuh, berpotensi memicu polarisasi sosial, apalagi isu yang diangkat menyentuh identitas kelompok tertentu.
Sentimen primordial dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak, yang ingin menunggangi kerusuhan. Hal ini berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat.
Kericuhan juga dapat menimbulkan stigma negatif antar kelompok. Misalnya, kelompok yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan, bisa menghadapi diskriminasi atau prasangka dari kelompok lain.
Jika kondisi ini tidak dikelola baik, rasa saling percaya antar elemen bangsa akan terkikis.
Dalam jangka panjang, keretakan sosial bisa mengganggu cita-cita persatuan nasional yang telah ada sejak zaman Majapahit, sebagaimana termaktub dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, menjaga demonstrasi tidak berkembang jadi konflik horizontal, merupakan kunci bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memelihara persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Dampak Terhadap Supremasi Hukum
Salah satu konsekuensi dari demonstrasi yang berujung ricuh adalah munculnya pelanggaran hukum, seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan aparat, penjarahan, atau bahkan korban jiwa.
Hal tersebut, menimbulkan tantangan besar bagi negara hukum seperti Indonesia. Di satu sisi, negara wajib melindungi kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga.
Namun, di sisi lain, negara juga berkewajiban menegakkan hukum agar tindakan melanggar aturan tidak dibiarkan begitu saja.
Jika aparat penegak hukum tidak konsisten, misalnya ada pelaku yang dibiarkan atau justru aparat bertindak represif berlebihan, maka legitimasi hukum akan dipertanyakan.
Ketidakadilan dalam penegakan hukum, memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan maupun aparat keamanan.
Akibatnya, supremasi hukum yang seharusnya jadi pondasi negara demokratis bisa goyah. Sehingga, penerapan hukum yang adil, transparan, dan proporsional sangat penting menjaga kepercayaan publik.
Dampak Terhadap Demokrasi dan Kepercayaan Publik
Demonstrasi idealnya memperkuat demokrasi, karena berikan ruang bagi rakyat mengontrol pemerintah. Namun, saat demonstrasi berubah menjadi kericuhan, justru terjadi sebaliknya wajah demokrasi tercoreng.
Masyarakat awam bisa melihat demonstrasi, bukan lagi sebagai sarana aspirasi, melainkan sebagai ancaman bagi ketertiban umum.
Hal ini, dapat menimbulkan apatisme politik, di mana rakyat enggan terlibat dalam proses demokrasi, karena takut dengan potensi kerusuhan.
Di sisi lain, aparat yang dianggap terlalu keras dalam menangani demonstrasi bisa memicu distrust terhadap institusi negara.
Masyarakat akan menilai, bahwa negara anti kritik dan tidak mampu menampung aspirasi secara sehat. Jika ketidakpercayaan ini meluas, demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada partisipasi dan kepercayaan rakyat bisa kehilangan substansinya.
Dalam kondisi ekstrem, kericuhan yang berulang dapat mengurangi kualitas demokrasi dan mendorong munculnya tuntutan otoritarianisme dengan alasan stabilitas.
Dengan demikian, menjaga kepercayaan publik melalui mekanisme aspirasi yang sehat, adalah prasyarat penting bagi kelangsungan demokrasi itu sendiri.
Dampak Terhadap Kehidupan Ekonomi
Dampak terakhir inilah yang paling dirasakan oleh masyarakat kecil di berbagai daerah, khususnya di tempat atau lokasi demonstarsi berlangsung dengan tindakan anarkis.
Demonstrasi yang berujung ricuh, sering kali menimbulkan kerugian ekonomi signifikan. Kericuhan di jalanan menghambat arus transportasi, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat.
Pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas harian, akan mengalami kerugian langsung akibat pasar ditutup atau pelanggan enggan datang termasuk di pasar-pasar tradisional.
Perusahaan besar tidak luput dari dampak kegiatan produksi dan logistik dapat terhenti, karena jalanan tidak kondusif.
Lebih jauh, kericuhan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Investor cenderung menunggu perkembangan kondisi atau menunda rencana penanaman modal atau bahkan menarik investasinya, karena situasi dianggap tidak aman.
Sektor pariwisata, yang sangat sensitif terhadap isu keamanan, juga terkena dampak serius, karena wisatawan akan menghindari daerah rawan konflik.
Akumulasi kerugian, bukan hanya merugikan pelaku ekonomi, melainkan juga mengurangi penerimaan negara, memperlambat pertumbuhan, dan menurunkan daya saing bangsa di tengah persaingan global.
Untuk mencegah dampak negatif tersebut, perlu ada upaya bersama dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut antara lain:
- Pendidikan politik dan demokrasi yang menekankan etika berdemonstrasi secara damai dan bertanggung jawab.
- Aparat keamanan harus mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengurangi ketegasan hukum.
- Dialog terbuka antara pemerintah atau pemangku kebijakan dan masyarakat, agar aspirasi dapat tersalurkan tanpa harus turun ke jalan dengan kekerasan.
- Penegakkan hukum secara adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kericuhan.
- Peran media dalam menyajikan informasi yang positif dan tidak provokatif.
Penutup
Demonstrasi konstitusional, adalah bagian penting dari demokrasi, namun ketika diwarnai kericuhan dan kekerasan, ia berpotensi menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dampaknya meluas ke ranah stabilitas, ekonomi, persatuan, supremasi hukum, hingga kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Oleh karena itu, menjaga agar demonstrasi tetap berjalan damai, tertib, dan bermartabat merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Hanya dengan demikian, kebebasan berpendapat dapat jadi pilar demokrasi yang sehat dan konstruktif di era globalisasi.