MARINews, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), berbagai aktivitas positif digelar oleh warga pengadilan. Salah satunya datang dari Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Tinggi Surabaya, yang meluncurkan sebuah buku berjudul Hakim dan Penjatuhan Pidana.
Buku tersebut membahas peran hakim dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam menegakkan hukum dan keadilan secara independen, dengan berlandaskan tanggung jawab moral dan spiritual.
Andreas juga menyoroti pergulatan rasio dan nurani hakim saat menjatuhkan pidana dalam putusannya.
Salah satu bagian yang menarik adalah pembahasan tentang gelar “Yang Mulia” yang disematkan kepada hakim, serta pandangan hakim sebagai wakil Tuhan yang kerap memunculkan kontroversi di mata publik.
Selain itu, buku ini menguraikan pentingnya integritas, kejujuran, dan akuntabilitas demi menghasilkan putusan yang adil serta bebas dari bias.
Tidak hanya itu, di bagian akhir buku, Andreas menyinggung pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam praktik hukum. Menurutnya, AI dapat membantu riset dan analisis penyelesaian perkara, meski keberadaannya berpotensi menimbulkan perdebatan etika dan keadilan substansial.
Buku Hakim dan Penjatuhan Pidana menjadi karya ketiga Andreas setelah Hakim dan Penegakan Hukum serta Hakim dan Hukum Pidana Korupsi yang diterbitkan pada Desember 2024.
Secara simbolis, buku ini diserahkan langsung kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara wisuda purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., pada Jumat (29/8).
Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan apresiasi atas kontribusi Andreas memberikan pandangan akademis dan intelektual yang bermanfaat bagi pembangunan hukum nasional. Karya ini juga turut berkontribusi dalam meningkatkan citra positif Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.
“Semoga penulisan buku ini menjadi stimulus bagi hakim lain untuk menuangkan gagasan dan pemikirannya dalam bentuk karya tulis,” ujar Ketua MA RI.