Adji Prakoso Adji Prakoso Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI

Penulis menyelesaikan pendidikan Strata 1 hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Strata 2 dari Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi. Selain bertugas sebagai Hakim Yustisial di Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, penulis juga aktif sebagai salah satu Wakil Redaktur Pelaksana MARINews, penulis jurnal ilmiah di berbagai platform dan terlibat penelitian, yang diselenggarakan Pusat Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Penulis juga aktif sebagai pengajar dan narasumber kegiatan ilmiah di berbagai universitas, instansi pemerintah dan organisasi profesi hukum, serta terlibat aktivitas ilmiah lainnya, seperti juri internal moot court (peradilan semu). Sebelum menjadi hakim, penulis memiliki background jurnalistik dan pernah menjadi wartawan, pada salah satu media cetak di Bali.

Konten
Senin, 18 Agustus 2025 12:11 WIB

Yurisprudensi MA RI: Perbedaan Batas dan Luas Tanah Hasil Pemeriksaan Setempat dengan Gugatan

Kaidah hukum Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 81 K/Sip/1971, menjelaskan, setelah diadakan pemeriksaan setempat, tanah yang dikuasai tergugat ternyata tidak sama batas-batas dan luasnya dengan yang tercantum dalam gugatan. Maka, gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Sabtu, 16 Agustus 2025 09:20 WIB

Jalan Santai Peringati HUT RI: KPT Surabaya Tekankan Jaga Integritas dan Tolak Suap Wujud Cinta Tanah Air

Kegiatan jalan santai, sebagai upaya menjaga semangat nasionalisme, mempererat tali kekeluargaan antaraparatur pengadilan dan menumbuhkan semangat hidup sehat, yang dapat mendukung pemberian layanan optimal bagi pelaksanaan tugas peradilan.

Jumat, 15 Agustus 2025 15:32 WIB

Sejarah Ordonansi Hutan 1927: Hutan Negara dan Larangan Pembakaran Hutan

Pemberlakuan Ordonasi Hutan tersebut, untuk wilayah Jawa dan Madura.

Kamis, 14 Agustus 2025 08:05 WIB

Yurisprudensi MA RI: Bentuk Somasi dan Kedudukannya dalam Gugatan Perdata

Gugatan yang telah disampaikan kepada tergugat dianggap sudah menjadi bentuk teguran untuk memenuhi perjanjian.

Rabu, 13 Agustus 2025 18:36 WIB

Yurisprudensi MA RI: Tindakan Penyewa Mengubah Benda Sewaan

Warga negara yang memilih menyewa rumah atau kos, di mana terikat pada perjanjian sewa menyewa benda, sebagaimana diatur ketentuan Pasal 1548 KUHPerdata.

Senin, 11 Agustus 2025 11:15 WIB

Kaidah Hukum Putusan MA RI: Akibat Hukum Tidak Ajukan Alat Bukti Perkara Perdata

Penggugat yang tidak mengajukan alat bukti saat dalil gugatannya disangkal tergugat berisiko besar gugatannya ditolak oleh hakim.

Sabtu, 9 Agustus 2025 18:55 WIB

Yurisprudensi MA RI: Syarat Wajib Penggabungan Gugatan Perdata

Berdasarkan kaidah hukum Putusan MA RI Nomor 1652 K/Sip/1975, kumulasi atau penggabungan beberapa gugatan wajib memiliki hubungan erat antara satu dengan lainnya, serta tidak boleh bertentangan dengan hukum acara yang berlaku.

Jumat, 8 Agustus 2025 15:01 WIB

PT Surabaya Gelar Pertandingan Tenis Sewilayah Jawa Timur

Ajang ini memperebutkan Piala Ketua Pengadilan Tinggi (KPT Cup) dengan peserta yang mewakili masing-masing karesidenan. Tiap perwakilan terdiri dari gabungan beberapa satuan kerja pengadilan.

Jumat, 8 Agustus 2025 11:43 WIB

Yurisprudensi MA RI: Tenggang Waktu Kembalikan Benda Sewaan Berdasarkan Perjanjian Lisan

Aturan ini berlaku untuk semua jenis benda, termasuk rumah, tanah, maupun bangunan, dan diperkuat oleh yurisprudensi MA RI.

Kamis, 7 Agustus 2025 13:12 WIB

Yurisprudensi MA RI: Hutang Kepentingan Keluarga Dibebankan Harta Bawaan Pihak Lain (Suami/Isteri)

Kedudukan dan peran suami isteri dalam perkawinan setara, baik dalam kehidupan rumah tangga dan kehidupan sosial bermasyarakat.