Ini karena PN Dataran Hunimoa berada pada wilayah yang cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi (Ambon) dan terkadang memiliki hambatan terhadap akses lalu lintas seperti jalan hancur, jembatan putus, pohon tumbang.
Para hakim yang baru dilantik, sebelumnya merupakan Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) pada berbagai Pengadilan Negeri Kelas IA dan IB di wilayah Indonesia.
Sebelum diangkat sebagai hakim, keenamnya merupakan Analis Perkara Peradilan yang telah menempuh Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu selama kurang lebih dua tahun.
Etika komunikasi persidangan adalah prinsip-prinsip perilaku yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk menjaga marwah dan proses hukum yang adil.
Pemilihan tutor dan mentor dilakukan secara selektif, baik dari aspek integritas, profesionalitas, dan rekam jejak selama menjalankan tugas sebagai hakim.