MARINews, Donggala-Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Sulawesi Tengah, Sohe, S.H., M.H., melakukan pembinaan di hadapan segenap Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Pengadilan Negeri Donggala, pada Senin (16/6) di Aula Pengadilan Negeri Donggala.
Pembinaan tersebut dirangkaikan dengan Pengawasan Rutin dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul (AMPUH). Turut hadir Judijanto Hadi Laksana, S.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah), beserta Tim dari Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan PT Sulteng.
Dalam pembinaannya, WKPT Sulteng menekankan pentingnya profesionalitas hakim dan aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya. Profesionalitas sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan tupoksi di lembaga peradilan.
“Seluruh insan peradilan di bawah naungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah harus senantiasa bersikap profesional dalam melaksanakan kinerjanya dan sedini mungkin mencegah terjadinya suatu pelanggaran,” tegas WKPT Sulteng.
WKPT Sulteng mengapresiasi sejumlah layanan dan sarana serta prasarana yang ada di Pengadilan Negeri Donggala, seperti misalnya digitalisasi, layanan IT, serta perangkat pendukung yang sudah berjalan dengan baik dan maksimal. Selain itu, WKPT Sulteng juga menekankan pelaksanaan layanan peradilan elektronik harus tetap diutamakan meski dalam kondisi apapun.
“Saat ini kita dituntut untuk mampu beradaptasi menyongsong setiap kemajuan zaman. Transformasi wajah pengadilan yang mendukung digitalisasi dan pemanfaatan IT seperti kewajiban untuk patuh terhadap pengisian SIPP, pelaksanaan sidang perdata melalui sistem E-Court, serta layanan E-Berpadu dalam penanganan perkara pidana,” sebut WKPT Sulteng.
Hakim yang Berintegritas Adalah Pemenangnya
Lebih lanjut, dalam pembinaannya, WKPT Sulteng menyebutkan, integritas adalah hal yang pokok harus dimiliki oleh seorang hakim dan aparatur peradilan. Ia menyebutkan, integritas adalah hal yang tidak hanya berlaku pada saat kedinasan, tetapi juga berlaku pada saat di luar kedinasan.
“Karena itu, kita harus saling menjaga satu sama lain, memberikan perhatian kepada hal-hal yang menjadi tupoksi kita. Jangan sampai kita melayani pencari keadilan dengan tidak berintegritas,” tutur Sohe, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal lain yang tak kalah menarik adalah ketika WKPT Sulteng menceritakan perjalanan kariernya sebagai hakim. Ia menyebutkan, hakim-hakim yang berintegritas dan memegang teguh prinsip profesionalisme pada akhirnya akan selalu mendapatkan perhatian dari pimpinan Mahkamah Agung.
“Tidak perlu risau apabila rekan-rekan menjaga integritas. Karena pada akhirnya, Hakim dan Aparatur Peradilan yang berintegritas lah yang akan menjadi the winner (pemenangnya),” jelas WKPT Sulteng.
WKPT Sulteng juga menekankan kemampuan para hakim dan aparatur peradilan untuk mencermati isi dan substansi PERMA No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Menurutnya, paket PERMA ini harus menjadi pedoman bagi seluruh insan peradilan dalam setiap Tindakan dan perilakunya.
“Hal ini penting agar kita semua bisa terhindar dari perbuatan tercela yang dapat meruntuhkan citra dan kredibilitas lembaga Mahkamah Agung,” sambung KPT Sulteng.
Selain memberikan pembinaan, KPT Sulteng beserta dengan rombongan juga turut melihat secara langsung aktivitas layanan peradilan dan kondisi sarana prasarana di Pengadilan Negeri Donggala. Sejumlah ruangan, seperti ruangan kepaniteraan, ruangan kesekretariatan, PTSP, dan bagian ruang tunggu sidang menjadi perhatian bersama.
Selain itu, para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) juga melaksanakan tugasnya untuk berdiskusi dengan para hakim pengawas bidang dan para pejabat struktural serta mendengarkan masukan, aspirasi, dan pertanyaan yang diajukan oleh para hakim dan aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Donggala.
Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih, S.H., M.H., menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan WKPT Sulteng beserta rombongan di Pengadilan Negeri Donggala.
“Pengawasan dan pembinaan ini menjadi momentum bagi kami seluruh untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja. Semoga dengan pembinaan dan pengawasan ini memberikan manfaat dan kebaikan bagi kami segenap hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Donggala,” tandas KPN Donggala.