Perlindungan hukum bagi pemohon eksekusi utamanya terletak pada mekanisme yang diatur dalam Hukum Acara Perdata, khususnya yang termuat dalam Herziene Indonesisch Reglement (HIR) dan Reglement op de Rechtsvordering (Rv)
Modus operasinya yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dan kelemahan psikologis manusia menuntut respons yang lebih adaptif dan terpadu dari aparat penegak hukum.
Kekuatan hukum akta perdamaian, jauh melampaui perjanjian biasa di bawah tangan. Wujudnya, perpaduan unik antara kesepakatan kontraktual dan kekuatan putusan yudisial.