Muhammad Rizqi Hengki Muhammad Rizqi Hengki Kontributor MARINews

Lahir di Kota Palembang, 10 Agustus 2000. Saat ini merupakan Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2023, Penulis Buku, dan Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Islam Riau.

Konten
Selasa, 30 Desember 2025 12:53 WIB

Mahkamah Agung Siapkan Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2026

MA mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat layanan peradilan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Rabu, 24 Desember 2025 14:40 WIB

Asas Fiksi Hukum terhadap Keberlakuan KUHAP

Perlu dipertimbangkan secara serius penundaan keberlakuan KUHAP 2025 setidaknya selama satu tahun sebagai masa transisi.

Rabu, 24 Desember 2025 07:06 WIB

Pembinaan Aparatur Peradilan di Lingkungan PTA Kepulauan Riau Sebagai Upaya Penguatan Integritas, Disiplin, dan Pencegahan Perilaku Menyimpang Di Lingkungan Pengadilan Agama Di Wilayah Kepulauan Riau

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional.

Jumat, 19 Desember 2025 14:05 WIB

Mengenal Alasan Pemaaf dalam KUHP Nasional

Alasan penghapus pidana terdiri atas alasan pembenar (rechtvaardigingsgrond) dan alasan pemaaf (schulduitsluitingsgrond).

Selasa, 16 Desember 2025 10:34 WIB

Resensi Buku: Kriminalisasi Pencucian Uang (Money Laundering)

Indonesia dengan desakan internasional segera membentuk peraturan yang mengatur tentang TPPU.

Minggu, 14 Desember 2025 08:06 WIB

Urgensi Perampasan Aset Korupsi Melalui Civil Forfeiture

Gugatan perampasan aset model civil forfeiture menjadi signifikan dalam pengembalian hasil korupsi di Indonesia.

Jumat, 12 Desember 2025 17:30 WIB

Ketua Mahkamah Agung Kembali Tegaskan Promosi dan Mutasi Berbasis Merit

Pelaksanaan promosi dan mutasi pada jabatan Sekretaris Pengadilan dan jabatan lainnya, dilaksanakan berdasarkan sistem merit.

Kamis, 11 Desember 2025 16:40 WIB

2 Tahun Berturut-turut, Pengadilan Agama Natuna Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

Penghargaan ini diberikan setelah melewati proses yang panjang dimulai dari tahapan sosialisasi, registrasi, pengisian dan submit kuesioner.

Kamis, 11 Desember 2025 15:53 WIB

PTA Kepri Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

Pemberian penghargaan dilakukan di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Selasa, 9 Desember 2025 13:46 WIB

Pengadilan Agama Tarempa Raih Predikat WBK Tahun 2025

Ia menegaskan penghargaan ini bukan hanya sebagai pengakuan, namun menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.