Rifqi Qowiyul Iman Rifqi Qowiyul Iman Hakim Pengadilan Agama Tais

Hakim Pengadilan Agama Tais

Konten
Jumat, 20 Februari 2026 14:15 WIB

Mas’uliyah Taqsiriyah dan Dhaman ‘Udwan dalam Yurisdiksi Peradilan Agama

Melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2023, Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa pelanggaran prinsip syariah—baik karena taqsir (kelalaian) maupun ‘udwan (perbuatan melawan hak)—merupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama.

Jumat, 20 Februari 2026 14:15 WIB

Mas’uliyah Taqsiriyah dan Dhaman ‘Udwan dalam Yurisdiksi Peradilan Agama

Melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2023, Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa pelanggaran prinsip syariah—baik karena taqsir (kelalaian) maupun ‘udwan (perbuatan melawan hak)—merupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama.

Kamis, 19 Februari 2026 10:05 WIB

Paradigma Baru Pemidanaan Jinayat Kekerasan Seksual Anak di Aceh

Pengesahan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 menjadi babak baru yang mengakhiri celah hukum bagi predator anak, mengubah paradigma dari sekadar menghukum pelaku menjadi memulihkan korban secara paripurna.

Rabu, 18 Februari 2026 11:49 WIB

Demarkasi Risiko dan Batas Pertanggungjawaban dalam Murabahah Bil Wakalah

SEMA Nomor 2 Tahun 2024 memberikan penegasan normatif untuk membedakan tanggung jawab LKS dari risiko eksternal akibat perbuatan melawan hukum pihak ketiga.

Sabtu, 14 Februari 2026 14:25 WIB

Fleksibilitas Penetapan Wali untuk Keperluan Tertentu

Kebijakan ini menjadi solusi atas kebutuhan administratif dan kepentingan hukum masyarakat, sekaligus menegaskan peran progresif Pengadilan Agama dalam menjawab dinamika praktik hukum modern.

Jumat, 13 Februari 2026 17:28 WIB

Konstruksi Pemidanaan Ta'addud Al-Jara’im Dalam Peradilan Jinayat

Ta’addud al-jara’im dalam hukum jinayat menghadirkan tantangan konseptual sekaligus praktis dalam merumuskan pemidanaan yang adil, proporsional, dan konsisten.

Rabu, 4 Februari 2026 08:00 WIB

Supremasi Substansi Akad dalam Sengketa Ekonomi Syariah

Pendekatan ini memperkuat peran hakim untuk menggali tujuan dan praktik riil transaksi, demi menjamin kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Rabu, 4 Februari 2026 08:00 WIB

Supremasi Substansi Akad dalam Sengketa Ekonomi Syariah

Pendekatan ini memperkuat peran hakim untuk menggali tujuan dan praktik riil transaksi, demi menjamin kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Selasa, 3 Februari 2026 10:59 WIB

Model Eksekusi dan Distribusi Ganti Rugi Syariah dalam Perma Nomor 4 Tahun 2025

Dalam perspektif ekonomi syariah, model ini menegaskan peran Pengadilan Agama dalam memastikan pemulihan hak berbasis actual loss, keadilan distributif, serta prinsip ḥifẓ al-māl dan radd al-maẓālim secara konkret dan berkelanjutan.

Jumat, 30 Januari 2026 09:58 WIB

Penguatan Otoritas Pengadilan Agama dalam Keuangan Syariah Melalui PERMA Nomor 4 Tahun 2025

Regulasi ini tidak hanya menegaskan kompetensi absolut peradilan agama, tetapi juga merefleksikan kehadiran negara dalam melindungi konsumen secara kolektif melalui mekanisme hukum acara yang cepat, khusus, dan berorientasi pada keadilan substantif.