MARINews, Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara resmi merilis daftar peserta Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) calon pimpinan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025.
Berdasarkan surat nomor 2287/DJA/KP3.1.2/IX/2025 yang ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Badilag, terdapat 48 nama hakim tinggi yang mengikuti seleksi calon Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta 252 nama hakim sebagai peserta seleksi calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.
Rincian Peserta Seleksi
Dari total 252 peserta:
- 70 nama diperuntukkan bagi Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA.
- 158 nama untuk Kelas IB.
- 24 nama untuk Kelas II.
Seleksi ini dimulai sejak pengumuman pada 3 September 2025 dan mencakup 14 tahapan. Tahap akhir berupa rapat pleno dan pengumuman akhir dijadwalkan pada:
- 14 Oktober 2025 untuk calon Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh.
- 31 Oktober 2025 untuk calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA.
- 18 November 2025 untuk calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IB dan Kelas II.
Materi Uji dan Syarat Kualifikasi
Materi Uji Kepatutan dan Kelayakan meliputi E-Test, Profile Assessment, wawancara, praktik penguasaan teknologi informasi, serta hafalan dan pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an terkait hukum keluarga, ekonomi syariah, dan jinayat.
Selain itu, rekomendasi Badan Pengawasan MA dan penilaian electronic track record (E-TR) menjadi syarat utama.
- Bagi calon Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, nilai E-TR minimal 90.
- Untuk calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, nilai minimal 85.
E-TR sendiri merupakan inovasi Ditjen Badilag untuk menilai kompetensi dan perilaku hakim di lingkungan Peradilan Agama. Dengan sistem ini, calon pimpinan pengadilan yang mengikuti seleksi dipastikan merupakan nama-nama yang berintegritas, berkompeten, dan memiliki rekam jejak baik.