MARINews, Jakarta - PA Lebong berkonsultasi dengan Kepala Badan Urusan Administrasi MARI, Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Kepala Biro Perencanaan MARI, H. Sahwan, S.H., M.H., di gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta (12/11)
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Ketua PA Lebong, Pejabat Pembuat Komitmen PA Lebong, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar PA Lebong dan, serta didampingi tim PTA Bengkulu.
Rapat dimulai pukul 15.30 WIB, sesi yang dipimpin Sekretaris PTA Bengkulu Dr. Mirawati Saktiana, S.H., M.H. itu ,menghasilkan berbagai poin inspiratif.
Kepala Biro Perencanaan MA RI memberikan apresiasi tinggi kepada PA Lebong atas keberhasilan menyelesaikan pembangunan Pelapis Tebing.
PA Lebong dipuji karena kemampuannya mengoptimalkan anggaran, bahkan mampu mendanai pembangunan tambahan vital seperti rumah genset dan fasilitas pendukung lainnya.
Satuan kerja lain didorong segera mengajukan usulan kebutuhan sarana dan prasarana pada akhir semester I tahun 2026.
Rapat berlanjut ke sesi kedua di ruang Kepala BUA MA RI, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (KaBUA) MA RI Dr. Sobandi, S.H., M.H
.
Kepala BUA MA RI secara khusus menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan efisien PA Lebong dalam menyelesaikan pembangunan Pelapis Tebing.
Di sela-sela itu, Kepala BUA MA RI mengumumkan rencana besar untuk modernisasi digital pada 2026, yakni melalui alat record meeting.
Kepala BUA MA RI menyampaikan rencana mendistribusikan alat record meeting yang akan diupayakan menjangkau seluruh satuan kerja se-Indonesia.
“Ini adalah langkah strategis MA dalam memperkuat akuntabilitas dan dokumentasi proses internal di seluruh peradilan,” ujarnya.
Rapat koordinasi dan konsultasi ini, ditutup oleh Sekretaris PTA Bengkulu.
“Diharapkan, hasil Rakor ini menjadi langkah nyata dan terstruktur dalam meningkatkan tidak hanya kualitas fisik sarana peradilan seperti di PA Lebong, tetapi juga kualitas digitalisasi dan akuntabilitas di lingkungan Mahkamah Agung RI secara menyeluruh,” tutup Sekretaris PTA Bengkulu.





