Anggota Komisi III DPR RI: Dukungan Tambahan Anggaran MA untuk Kesejahteraan Hakim dan Aparatur Peradilan

Menurut A Muzakkir Aqil, Mahkamah Agung harus diberikan porsi anggaran yang cukup untuk menjamin tegaknya keadilan di negeri ini.
Anggota Komisi III DPR RI A Muzakkir Aqil. Foto tempo.co/dok pribadi
Anggota Komisi III DPR RI A Muzakkir Aqil. Foto tempo.co/dok pribadi

MARINews, Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI A Muzakkir Aqil, mendukung penambahan anggaran untuk Mahkamah Agung. Ia menyebutkan, penambahan anggaran bagi Mahkamah Agung harus diperuntukkan untuk kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan di daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Mahkamah Agung pada Rabu 9 Juli 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

RDP tersebut dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, beserta sejumlah Pejabat Eselon II Mahkamah Agung. Pada kesempatan tersebut, Sugiyanto memaparkan sejumlah target dan rencana penggunaan anggaran TA 2026 dihadapan para anggota Komisi III DPR.

Ia menyebutkan, perlunya penambahan anggaran bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam rangka untuk mendukung upaya negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan dan fasilitas bagi Hakim.

“Oleh karena itu, kami mengajukan pengusulan tambahan anggaran pagu indikatif MA sebesar Rp7.678.177.298.000,” sebut Sugiyanto.

Dalam paparannya, Sugiyanto menyebutkan, penambahan anggaran MA diperuntukkan untuk sejumlah hal. Di antaranya untuk penguatan hak keuangan fasilitasi hakim, gaji CPNS 2024, uang kehormatan Hakim AdHoc, uang lembur hakim, pembangunan flat rumah dinas hakim, pengadaan kendaraan dinas, dan pelatihan tenaga teknis dan administrasi peradilan.

“Usulan tambahan anggaran beserta program-program yang kami paparkan ini sejalan dengan komitmen presiden dalam meningkatkan kesejahteraan hakim yang disampaikan dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada awal 2025,” sebut Sekretaris MA.

A. Muzakkir Aqil mewakili Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran oleh Mahkamah Agung. Menurutnya, Mahkamah Agung harus diberikan porsi anggaran yang cukup untuk menjamin tegaknya keadilan di negeri ini.

“Kami mendukung usulan yang disampaikan oleh Pak Sekma. Yang harus diperhatikan adalah bagaimana mengapresiasi hakim yang ada di daerah. Termasuk juga agar dalam penambahan anggaran ini memperhatikan kesejahteraan panitera dan juru sita,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel II ini.

Catatan lain yang disampaikan oleh Komisi III DPR adalah berkaitan dengan kualitas putusan. Menurutnya, kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan harus berimplikasi pada semakin baiknya pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

“Jadi, hakim ini harus diperhatikan betul. Semua kebutuhannya harus difasilitasi, akan tetapi kualitas putusan juga harus bagus,” tegas A. Muzakkir Aqil. (AAR)

Penulis: Andi Aulia Rahman
Editor: Tim MariNews