Hakim Agung RI, Ainal Mardhiah, S.H., M.H. hadir dalam diskusi mengenai eksploitasi dan pelecehan seksual di dunia digital Indonesia, khususnya yang terjadi terhadap Anak, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan diskusi berlangsung di Gama Tower, The Westin Jakarta.
Tema diskusi tersebut, berdasarkan hasil penelitian (riset) yang dilakukan oleh Yayasan Jusitisia Madani Indonesia.
Penelitian dimaksud, juga mendapatkan dukungan dari Australia Attorney General’s Department.
Dalam penelitian telah menggambarkan sistem penanganan perkara, serta dukungan pemulihan korban, dari awal pelaporan kasus, persidangan hingga pemulihan Anak korban kekerasan seksual.
Pada diskusi yang diselenggarakan lintas lembaga dan stakeholder terkait, dijelaskan bahwa hasil penelitian menunjukan Indonesia merupakan negara yang melakukan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap Anak di dunia digital, tertinggi ketiga di Asia Tenggara setelah Filipina dan Thailand.
Selain Hakim Agung RI, Ainal Mardhiah dalam diskusi tersebut, hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H.





