MARINews, Jakarta – Dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya kesehatan di lingkungan peradilan, Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Khusus Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (medical check up) bagi para hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dan diikuti oleh lebih dari 130 peserta dari berbagai satuan kerja di bawah MA.
Acara tersebut merupakan pelaksanaan kedua setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pengurus Pusat IKAHI dan PT Kimia Farma Diagnostika, yang menandai sinergi berkelanjutan dalam mendukung kesehatan para aparatur peradilan.
Ketua Panitia sekaligus Pengurus Daerah IKAHI Khusus MA, Rafmiwan Murianeti, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada PP IKAHI, PD Khusus MA RI, Kimia Farma, seluruh panitia, peserta, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan baik dan lancar. Hanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang akan membalas kebaikan hati Bapak dan Ibu,” ujar Rafmiwan.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua PD IKAHI Khusus Mahkamah Agung, Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., ini mencakup serangkaian pemeriksaan kesehatan umum dengan dukungan tenaga medis profesional serta peralatan modern dari Kimia Farma Diagnostika.
Jenis pemeriksaan kali ini lebih beragam dibanding tahun sebelumnya, meliputi:
Pemeriksaan dokter umum dan USG
Pemeriksaan jantung melalui EKG
Audiometri untuk fungsi pendengaran
Autorefkarsi dan tonometri untuk kesehatan mata
Spirometri untuk pemeriksaan fungsi pernapasan
Pemeriksaan gigi dan mulut
Rafmiwan menjelaskan peningkatan jenis pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi dini berbagai gangguan kesehatan yang mungkin dialami para hakim akibat beban kerja tinggi dan tuntutan profesi.
Kegiatan medical check up ini merupakan bentuk nyata kepedulian IKAHI terhadap kesehatan para hakim, yang selama ini dikenal memiliki jadwal padat dan tanggung jawab berat dalam menjalankan tugas-tugas yudisial.
Menurut Rafmiwan, menjaga kesehatan menjadi bagian penting dari integritas dan profesionalitas seorang hakim, karena kesehatan yang baik adalah fondasi utama dalam menegakkan keadilan secara optimal.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa di tengah padatnya tugas peradilan, menjaga kesehatan fisik dan mental tetaplah prioritas,” tambahnya.
Kerja sama IKAHI dengan Kimia Farma Diagnostika diharapkan dapat berlanjut dan dikembangkan dalam bentuk program berkelanjutan, termasuk penyuluhan kesehatan, pemeriksaan berkala, serta kegiatan preventif untuk mendorong gaya hidup sehat di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan medical check up ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dan IKAHI dalam membangun budaya organisasi yang lebih peduli terhadap kesejahteraan aparatur.
Dengan semangat “Hakim Sehat, Peradilan Kuat,” kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai agenda tahunan, menjadi teladan bagi lembaga-lembaga hukum lain dalam memperhatikan kesehatan sumber daya manusianya.





