Integritas Harga Mati: Pembinaan Dirjen Badilag di PTA Bali

Pembinaan PTA Bali tekankan integritas sebagai harga mati, dorong pelayanan non-transaksional dan profesionalisme aparatur peradilan agama.
  • view 100
(Foto: PTA Bali menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan agama di wilayah Bali | Dok. PTA Bali)
(Foto: PTA Bali menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan agama di wilayah Bali | Dok. PTA Bali)

MARINews, Denpasar — Pengadilan Tinggi Agama Bali menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan agama di wilayah Bali pada Selasa (31/3).

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.

Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa integritas merupakan hal yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. “Integritas adalah harga mati, tidak ada tawar-menawar,” tegas beliau di hadapan seluruh peserta pembinaan.

Beliau juga mengingatkan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pentingnya pelayanan non-transaksional di lingkungan peradilan.

Disampaikannya bahwa tidak boleh ada lagi praktik pelayanan yang bersifat transaksional. Apabila hal tersebut terjadi, maka konsekuensinya sangat tegas, yaitu diberhentikan atau dipidana. 

Mengingat negara telah memberikan perhatian dan kesejahteraan kepada aparatur peradilan, maka sudah sepatutnya integritas dan kejujuran dijaga sebagai bentuk tanggung jawab dan harga diri lembaga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa integritas dan kejujuran merupakan fondasi utama yang menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan agama. Tanpa kedua nilai tersebut, pelayanan akan tergerus dan kepercayaan masyarakat dapat hilang. 

Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk menjaga kondusivitas di lingkungan kerja serta menjaga nama baik lembaga peradilan.

Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan mengenai penguatan kelembagaan peradilan agama, khususnya terkait perluasan kewenangan peradilan agama dalam bidang ekonomi syariah.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah rencana kerja sama pendidikan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Kuwait dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan agama, yang pelaksanaannya menunggu kondisi global yang lebih kondusif.

Program ini merupakan bagian dari tujuan Badilag dalam pemerataan dan peningkatan kualitas SDM, baik di dalam maupun luar negeri.

Di akhir pembinaan, Dirjen Badilag juga mengingatkan seluruh aparatur agar bijak dalam menggunakan media sosial. Beliau menyampaikan filosofi kehidupan dari Ali bin Abi Thalib:

كُنْ مِلْحًا فِي الْأَرْضِ وَلَا تَكُنْ ذُبَابًا

“Jadilah seperti garam di bumi, meskipun sederhana namun bermanfaat bagi banyak orang, dan janganlah menjadi seperti lalat yang kehadirannya justru membawa mudarat.”

Filosofi tersebut mengandung makna bahwa setiap aparatur peradilan harus menjadi pribadi yang memberi manfaat, membawa kebaikan, serta menjaga kehormatan dan martabat lembaga di mana pun berada.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan agama untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.


Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews