Kapuas - Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik. Pada hari Kamis (12/2/2026) PA Kuala Kapuas resmi meluncurkan sebuah konten digital bertajuk "Kupas Kapuas". Konten berbasis digital pada kanal youtube resmi tersebut dijadwalkan akan mengudara tiap sepekan sekali.
"Kupas Kapuas" sendiri merupakan akronim dari Kumpulan Berita dan Aktivitas Sepekan PA Kuala Kapuas. Rubrik ini sejatinya merupakan re-branding dari yang telah ada sebelumnya dengan akronim BEKANTAN (Berita Kantor Sepekan). Nama baru dipilih untuk lebih merepresentasikan warta seputar Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Kabupaten Kapuas itu sendiri.
Sebagaimana namanya, Kupas Kapuas akan berisikan sajian informasi terbaru tentang Pengadilan Agama Kuala Kapuas selama sepekan terakhir. Tidak hanya kegiatan rutin operasional semata yang menjadi muatan, namun juga terutama hasil kerja-kerja Pengadilan. Konten ini diperuntukkan sebagai wadah untuk menyampaikan kepada publik apa saja yang telah, sedang dan akan dikerjakan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yang juga merupakan Pengarah Tim Media, Murtodi, S.Kom., S.H., menyampaikan pandangannya. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara aktual kinerja pengadilan.
"Langkah inovatif ini, selain dalam rangka mengakrabi perkembangan teknologi, juga sebagai wadah bagi kita untuk menyampaikan hasil dan capaian kinerja mingguan kita kepada masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Kapuas ini," jelasnya Murtodi.
Ia juga menambahkan, setiap pekan akan ada evaluasi dan penyempurnaan terhadap konten tersebut. Baik dari segi isi maupun penyuntingan. Rencananya "Kupas Kapuas" akan tayang setiap hari Senin di kanal youtube resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas.


