KETUA PTA PALANGKA RAYA TEKANKAN PENTINGNYA TERTIB ADMINISTRASI UNTUK RAIH ZI

Ketua PTA Palangka Raya sidak PA Nanga Bulik, tekankan tertib administrasi sebagai kunci sukses Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
(Foto: Kunjungan Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Bambang Supriastoto ke Pengadilan Agama Nanga Bulik | Dok. PA Nanga Bulik)
(Foto: Kunjungan Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Bambang Supriastoto ke Pengadilan Agama Nanga Bulik | Dok. PA Nanga Bulik)

MARINews, Palangka Raya - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya berkomitmen untuk mengawal penerapan Zona Integritas pada setiap satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah yurisdiksi Kalimantan Tengah. Hal inilah yang menjadi salah satu agenda sidak dan kunjungan Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Bambang Supriastoto ke Pengadilan Agama Nanga Bulik pada Senin (6/4).

Dalam arahannya, Ketua PTA Palangka Raya menekankan pentingnya tertib administrasi dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sebab menurutnya, penerapan Zona Integritas tanpa adanya eviden yang terekam dalam proses administrasi akan sia-sia.

“Dalam upaya menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), harus pula diadministrasikan secara tertib, dan dituangkan before dan after sehingga terlihat jelas perbedaannya bahwa Pengadilan Agama Nanga Bulik telah menjadi WBK” ujarnya.

Ia melanjutkan dalam pembangunan ZI terdapat aspek-aspek yang harus dipenuhi oleh Pengadilan Agama Nanga Bulik.

“Misalnya pada area Manajemen Perubahan, itu harus berdampak pada perubahan mindset hakim dan pegawainya. Atau pada area Penataan Tata Laksana, maka setelah diterapkan ZI harus terjadi efisiensi prosedur dan SOP” jelasnya.

Peraih gelar doktor dari Universitas Islam Bandung tersebut melanjutkan, penerapan ZI pada area Penataan Sistem Manajemen SDM harus tergambar adanya penguatan profesionalisme aparatur PA Nanga Bulik. Sedangkan pada area Penguatan Akuntabilitas terjadi peningkatan tanggung jawab dan kinerja berdasarkan perencanaan dan pelaporan yang baik.

“Adapun pada area Penguatan Pengawasan harus berdampak signifikan pada upaya mencegah praktik KKN dan mencegah gratifikasi” lanjutnya.

Pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, ia menekankan pentingnya perbaikan aspek pelayanan menjadi lebih prima dengan adanya inovasi kemudahan bagi masyarakat.

“Kalau kita perhatikan dengan seksama, penerapan Zona Integritas itu sudah diajarkan dalam agama Islam, sehingga saya yakin itu sudah diterapkan oleh Pengadilan Agama sejak lama, hanya tinggal diadministrasikan saja secara tertib sesuai eviden yang diminta dalam penerapan ZI” tegasnya.


Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews.

Penulis: Ahmad Rafuan
Editor: Tim MariNews