Lepas Purnabakti Ketua PT Banten, Ketua MA Tegaskan Pengabdian sejati tidak pernah berhenti, ia hanya berpindah ruang dan bentuk

Ketua MA juga menelusuri perjalanan panjang karier Dr. Suharjono yang dimulai sejak tahun 1985 sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Sleman.
Ketua MA dan Ketua PT Banten pada acara purnabakti Ketua PT Banten | Tangkapan Layar Youtube MA
Ketua MA dan Ketua PT Banten pada acara purnabakti Ketua PT Banten | Tangkapan Layar Youtube MA

Jakarta, MARINews: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., dalam prosesi wisuda purnabakti yang digelar di Pengadilan Tinggi Banten, Serang, pada Jumat 30 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan bahwa purnabakti bukan sekadar penanda berakhirnya masa tugas, melainkan hak terhormat yang diraih melalui pengabdian panjang, konsisten, dan penuh integritas. Menurutnya, pengabdian seorang hakim sejatinya tidak pernah berhenti, melainkan hanya berpindah ruang dan bentuk.

“Wisuda purnabakti ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi Saudara Dr. Suharjono dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ini adalah capaian yang patut disyukuri, karena tidak semua hakim memperoleh kehormatan mengakhiri masa pengabdiannya pada jabatan tertinggi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi,” kata Ketua MA.

Ketua MA juga menelusuri perjalanan panjang karier Dr. Suharjono yang dimulai sejak tahun 1985 sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Berbagai daerah telah menjadi saksi pengabdiannya, mulai dari Putussibau, Tondano, Surakarta, Denpasar, hingga sejumlah pengadilan strategis di Pulau Jawa. Karier kepemimpinannya terus menanjak hingga dipercaya memimpin sejumlah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, sebelum akhirnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten sejak Januari 2025.

Menurut Ketua MA, pencapaian tersebut mencerminkan keteguhan integritas dan komitmen dalam menjaga marwah peradilan, sekaligus menjadi teladan bagi hakim-hakim di seluruh Indonesia. Ia menilai Dr. Suharjono berhasil menjalankan amanah kepemimpinan hingga memasuki masa purnabakti pada usia 67 tahun, setelah 41 tahun mengabdikan diri di dunia peradilan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyinggung tantangan keberlanjutan organisasi peradilan, khususnya terkait kebutuhan sumber daya manusia hakim. Berdasarkan data per Januari 2026, peradilan umum masih mengalami kekurangan ratusan hakim tinggi dan ribuan hakim tingkat pertama. Kondisi ini, menurutnya, menjadi dasar perlunya rekrutmen hakim secara teratur dan berkelanjutan guna menjaga kesinambungan pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dr. Suharjono beserta keluarga, khususnya kepada istri yang selama ini setia mendampingi dalam setiap pengabdian. Ia juga mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti dan bergabung dalam Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI), seraya mendoakan kesehatan dan keberkahan bagi seluruh keluarga.

“Pengabdian sejati tidak pernah berhenti, ia hanya berpindah ruang dan bentuk. Maka, berakhirnya tugas Suharjono di lembaga peradilan bukanlah penutup perjalanan, melainkan awal dari fase pengabdian yang baru dalam dimensi yang berbeda,” ujar Guru Besar Universitas Airlangga.
Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon 1, jajaran forkopimda Banten, dan undangan lainnya.