Gorontalo - Rabu, 28 Januari 2026. Ruang sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo pagi itu terasa berbeda. Bukan karena perkara yang akan diputus, melainkan karena sebuah perjalanan panjang pengabdian akan ditutup dengan khidmat. Langkah Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Yapi, S.H., M.H., memasuki ruang sidang menjadi penanda dimulainya acara Purnabakti bagi dua Srikandi yang selama ini dikenal teguh, bersahaja, dan berintegritas dalam menegakkan keadilan, yakni Hakim Tinggi Gorontalo Ibu Halimah Pontoh, S.H., M.H., dan Ibu Ony S. Amai, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti.
Suasana khidmat saat seluruh hadirin berdiri menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Nada-nada kebangsaan tersebut menjadi refleksi semangat pengabdian yang telah dijalani selama puluhan tahun dalam dunia peradilan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Bapak Yusuf Abdjul, memohonkan keberkahan atas setiap ikhtiar dan pengabdian yang telah ditunaikan, serta ketenteraman dalam memasuki masa purnabakti.
Momentum kenegaraan kemudian hadir melalui pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo, sebagai penanda resmi berakhirnya masa jabatan Ibu Halimah Pontoh setelah 40 tahun mengabdi untuk negeri melalui ketukan palu sidangnya, dan Ibu Ony S. Amai selama 39 tahun mencatat ketukan palu sidang. Selanjutnya, riwayat pekerjaan dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Gorontalo, menghadirkan kembali jejak pengabdian yang panjang, konsisten, dan sarat keteladanan.
Puncak emosional acara terpatri dalam kata-kata pelepasan Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Atas nama Pengadilan Tinggi Gorontalo, beliau menyampaikan:
“Atas nama Pengadilan Tinggi Gorontalo, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab yang telah Saudara tunaikan selama menjalankan tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Semoga seluruh dharma bakti yang telah diberikan menjadi amal kebajikan, serta Saudara senantiasa diberikan kesehatan, ketenteraman, dan keberkahan dalam memasuki masa purnabakti.”
Ungkapan tersebut menjadi cerminan rasa hormat dan apresiasi institusi atas kiprah beliau-beliau selama mengemban amanah di Lembaga Peradilan Mahkamah Agung RI.
Prosesi kemudian berlanjut dengan penanggalan dan penyeraha pin tanda jabatan Hakim Tinggi dan pin Panitera oleh wisudawan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Sebuah simbol penutup tugas formal, sekaligus penegasan bahwa nilai dan integritas yang telah diwariskan akan terus hidup dalam denyut lembaga peradilan.
Sebagai wujud penghormatan dan kasih, dilaksanakanlah penyerahan bucket bunga kepada para purnabakti. Momen ini dilanjutkan dengan foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang didampingi Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo dengan wisudawan, mengabadikan kebersamaan dalam satu bingkai kenangan.
Sebagai penutup rangkaian acara, hadirin mengiringi prosesi pengantaran Ibu Halimah Pontoh, S.H., M.H., dan Ibu Ony S.Amai, S.H., dengan lantunan lagu “Tanah Air Indonesia”. Langkah beliau meninggalkan ruang sidang bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru kehidupan yang sarat makna.
Palu sidang telah diletakkan, toga kebesaran dan jas Panitera telah ditanggalkan. Namun nilai keadilan, keteladanan, dan pengabdian Ibu Halimah Pontoh dan Ibu Ony S. Amai akan terus bergema panjang dalam sejarah Lembaga Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.






