MARINews, Jakarta-Peristiwa penangkapan aparatur peradilan di Jakarta, beberapa waktu lalu tidak hanya melukai masyarakat Indonesia dan pemerhati hukum, tetapi menyakiti insan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung, yang mayoritas menjaga integritas dan bekerja kerjas memberikan keadilan melalui ruang sidang.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pimpinan Mahkamah Agung RI bergerak cepat dan mengambil langkah progresif, salah satunya dengan mempromosikan hakim muda dan memiliki rekam jejak baik ke beberapa Pengadilan Negeri di wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Hal itu setelah melalui rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (22/4) sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB.
Beberapa nama hakim muda yang dipromosikan menjadi hakim Jakarta yakni, Ketua Pengadilan Negeri Dompu Ketut Darpawan, S.H., yang dipercaya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketut Darpawan sebelumnya dikenal sebagai hakim berintegritas dan peraih penghargaan Insan Anti Gratifikasi 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Hakim muda dan berintegritas lainnya, yang dipromosikan menjadi hakim di Jakarta adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI H. Sunoto, S.H., M.Kn, yang pernah berkiprah di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan memimpin aksi kesejahteraan hakim pada 2012, yang akan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan srikandi yang dipromosikan menjadi hakim di wilayah Jakarta dan memiliki reputasi yang baik, antara lain, Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Dr. Rosana Kesuma Hidayah, S.H., M.Si, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Hakim Yustisial di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan aktif sebagai penulis buku serta karya ilmiah, akan mengisi jabatan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan di kursi pimpinan pengadilan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya akan diisi orang baru, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dipimpin Srikandi muda kelahiran 1974, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dipimpin Agus Akhyudi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan dijabat Yunto S. Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Serang.
Di luar Jakarta, Pengadilan Negeri Semarang akan dipimpin Dr. H. Ahmad Syafiq, S.Ag, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pati. Sosoknya dikenal memiliki integritas tinggi dan berprestasi, dibuktikan dari meraih penghargaan insan Anti Gratifikasi Mahkamah Agung RI pada 2024 dan membawa satuan kerja yang dipimpinnya meraih berbagai penghargaan, seperti prestasi Pengadilan Negeri Pati sebagai satuan kerja terbaik ke-II dalam implementasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) pada 2024 dan berhasil memperoleh predikat WBK (wilayah bebas dari Korupsi) pada 2024.
Total hakim yang promosi dan mutasi dalam rapat pimpinan Mahkamah Agung kali ini berjumlah 199 orang. Berdasarkan statistik yang dihimpun penulis, terdapat tambahan 15 hakim yang akan bertugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan 11 lainnya dipindahkan ke pengadilan lainnya, sehingga total hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berjumlah 32 orang.
Setelah rapat pimpinan Mahkamah Agung RI tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memiliki hakim berjumlah 30 orang. Di mana, 14 hakim baru akan masuk dan 13 hakim serta satu wakil ketua pengadilan pindah ke Pengadilan Negeri lainnya.
Adapun total hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berjumlah 37 orang. Di mana, 15 hakim baru akan masuk dan 13 hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pindah ke Pengadilan Negeri lain.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan memiliki hakim sejumlah 34 hakim. 18 hakim baru akan masuk dan 14 hakim pindah ke pengadilan lainnya. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan mempunyai personel hakim sejumlah 31 hakim, dengan 21 hakim baru dan 14 hakim akan pindah ke pengadilan lainnya, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri.
Sedangkan untuk Pengadilan Negeri di luar Jakarta, seperti Surabaya. Mahkamah Agung RI melakukan perombakan total dengan menambahkan 14 hakim dan memutasikan 10 hakim ke pengadilan lainnya.
Seluruh warga peradilan Indonesia, meyakini langkah progresif dan cepat pimpinan Mahkamah Agung RI melakukan perubahan formasi pimpinan pengadilan dan hakim di Jakarta beserta kota besar lainnya tersebut, akan membawa angin perubahan di lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.