Perkuat Integritas, PA Tutuyan Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja 2026

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berhasil diraih pada tahun 2025.
(Foto: Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Pengadilan Agama Tutuyan | Dok. Muhammad Arif Pahlevi)
(Foto: Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Pengadilan Agama Tutuyan | Dok. Muhammad Arif Pahlevi)

Bolaang Mongondow Timur - Dalam rangka menyongsong tahun baru 2026, Pengadilan Agama Tutuyan melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja serta dalam rangka mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah diraih tahun 2025. 

Kegiatan ini, berlangsung di Ruang Sidang Utama Bustanul Arifin Pengadilan Agama Tutuyan, Kamis (8/1).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., M.H. dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Husnul Ma’Arif, S.H.I, serta diikuti oleh hakim, panitera, sekretaris dan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan. 
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan menegaskan penandatanganan pakta integritas merupakan komitmen bagi seluruh aparatur untuk dapat mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diterima tahun 2025.

“Saya mengapresiasi kekompakkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan, walaupun kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Kamis yang seharusnya menggunakan pakaian batik Mahkamah Agung RI, namun berdasarkan kesepakatan bersama, seluruhnya menginginkan menggunakan seragam formal yang seragam yaitu pakaian dinas harian Mahkamah Agung”. ujarnya.

Dengan Pakta Integritas, seluruh aparatur peradilan diingatkan akan tanggung jawab moral dan profesionalnya untuk jaga independensi, imparsialitas, dan objektivitas dalam setiap proses peradilan sehingga bebas dari intervensi pihak luar.

“Penandatanganan yang kita lakukan tidak terhenti hanya sebatas tandatangan belaka, tetapi ada tanggungjawab di dalamnya. Tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi, tetapi juga dalam berorganisasi, bagaimana bekerjasama satu sama lain. Kita ingin sekali apa yang kita raih di tahun 2025 bisa dipertahankan di tahun 2026, bahkan meningkat di tahun 2026 ini” ungkapnya.

Ketua PA Tutuyan menambahkan kekompakkan harus semakin dikokohkan dan melalui penandatanganan ini merupakan bukti komitmen untuk terus berintegritas, serta mengamalkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.

“Melalui kerja ikhlas dan berintegritas, maka kita akan meraih kebahagiaan di akhirat kelak”. pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan dapat mempertahankan nilai-nilai integritas, serta mengamalkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, sehingga sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.