PA Pandeglang Tingkatkan Integritas Aparatur Lewat E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (PPG) & Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI)

Program ini sekaligus menegaskan keseriusan lembaga dalam memperkuat integritas aparatur demi mendukung visi Mahkamah Agung: peradilan yang agung, bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pandeglang sedang mengikuti kegiatan e-learning yang diselenggarakan KPK. Foto: Tim Dokumentasi PA Pandeglang
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pandeglang sedang mengikuti kegiatan e-learning yang diselenggarakan KPK. Foto: Tim Dokumentasi PA Pandeglang

MARInews, Pandeglang – Pengadilan Agama (PA) Pandeglang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, ASN, hingga PPPK, mengikuti program e-learning antikorupsi yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelatihan yang berlangsung secara daring sejak 11–13 September 2025 ini terbagi dalam dua program utama: E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (PPG) dan E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI).

Sebanyak 38 aparatur PA Pandeglang berhasil lulus PPG, sementara 25 aparatur lainnya menyelesaikan PADI. 

Program ini sekaligus menegaskan keseriusan lembaga dalam memperkuat integritas aparatur demi mendukung visi Mahkamah Agung: peradilan yang agung, bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi.

Dalam program PADI, para peserta mempelajari lima modul dengan total 20 jam pelajaran, antara lain Mengapa Korupsi Harus Diberantas, Pahami Dulu Baru Lawan, hingga Bangun Kompetensi dengan Sertifikasi Antikorupsi.

Sementara dalam PPG, para aparatur mendalami materi selama 13 jam, mencakup pemahaman gratifikasi, perbedaan gratifikasi dengan suap, dampak gratifikasi, mekanisme pelaporan, hingga nilai-nilai antigratifikasi dalam perspektif budaya dan agama.

Ketua PA Pandeglang, Dadi Aryandi, S.Ag., menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Melalui peningkatan pemahaman yang komprehensif ini, kami berharap setiap aparatur memiliki benteng integritas yang kuat. Ini adalah fondasi penting dalam upaya kami mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Walaupun tidak semua aparatur lulus, saya telah memerintahkan mereka untuk mengikuti kembali hingga berhasil," tegasnya.

Keberhasilan sebagian besar aparatur menyelesaikan pelatihan ini menjadi bukti bahwa PA Pandeglang tidak hanya berfokus pada pelayanan hukum, tetapi juga pembentukan karakter pegawai. 

Diharapkan, peningkatan integritas ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.