Sambut Tahun 2026, Pengadilan Agama Sarolangun Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Zona Integritas, SMAP, dan Pakta Integritas

PA Sarolangun melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, sekaligus SMAP untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan bebas korupsi.
PA Sarolangun melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, sekaligus SMAP dan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur, Selasa (6/1). (Foto: Dok. PA Sarolangun)
PA Sarolangun melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, sekaligus SMAP dan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur, Selasa (6/1). (Foto: Dok. PA Sarolangun)

Sarolangun – Pengadilan Agama (PA) Sarolangun melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta Pakta Integritas Hakim dan Aparatur, yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sarolangun pada Selasa (6/1).

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sarolangun tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta penyuapan. Penandatanganan dilakukan secara berurutan dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Ketua PA Sarolangun, Dr. H. Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku dan budaya kerja sehari-hari.

“Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan wujud nyata keseriusan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sarolangun dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menolak segala bentuk korupsi dan penyuapan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Sarolangun turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja yang luar biasa sepanjang Tahun 2025, yang dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh aparatur.

“Capaian kinerja Pengadilan Agama Sarolangun di Tahun 2025 patut kita syukuri dan banggakan. Prestasi yang diraih merupakan buah dari kerja keras, disiplin, serta komitmen bersama seluruh aparatur. Ini menjadi modal penting dan motivasi besar dalam menyongsong Tahun 2026 dengan semangat yang lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan SMAP menjadi langkah strategis dalam mencegah dan meminimalisir potensi praktik penyuapan di lingkungan peradilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Dengan penerapan SMAP, kita berkomitmen membangun sistem kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Sarolangun menyatakan kesanggupan untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta siap menerima sanksi apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi penguat komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Sarolangun yang berintegritas, bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penulis: Rico Febriansyah
Editor: Tim MariNews