MARINews, Karangasem - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Amlapura menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA tersebut menjadi sarana bagi pengadilan untuk melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah berjalan sekaligus menampung masukan dari para pengguna layanan.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang selama ini berinteraksi dengan layanan peradilan, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Karangasem, Polres Karangasem, jajaran kepolisian sektor di wilayah Kabupaten Karangasem, para advokat, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai berbagai layanan dan inovasi pelayanan di Pengadilan Negeri Amlapura.
Materi yang disampaikan meliputi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu seperti pembebasan biaya perkara (prodeo) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta pelayanan informasi publik di pengadilan melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pada setiap sesi pemaparan materi, kegiatan turut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab secara interaktif antara peserta dan para narasumber.
Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara pengadilan dan para pemangku kepentingan, sekaligus memperoleh masukan yang bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri Amlapura.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Amlapura dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Melalui forum tersebut, pengadilan tidak hanya menyampaikan berbagai kebijakan dan layanan yang tersedia, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Forum konsultasi publik juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara pengadilan dan para pengguna layanan, diharapkan kualitas pelayanan peradilan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews





