PN Wangi-Wangi Gelar Role Play Petugas PTSP di Hari Kesaktian Pancasila, Usung Motto 'GACOR' untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Wangi-Wangi, Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H., dengan mengusung motto GACOR (Gerak Cepat, Objektif,Ceria,  dan Ramah).
Role play PTSP di PN Wangi-Wangi. Foto ; Rahmad Ramadhan Hasibuan
Role play PTSP di PN Wangi-Wangi. Foto ; Rahmad Ramadhan Hasibuan

MARINews, Wangi-Wangi – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025, Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi menggelar kegiatan role play pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Wangi-Wangi, Panji Prahistoriawan Prasetyo, S.H., dengan mengusung motto GACOR (Gerak Cepat, Objektif,Ceria,  dan Ramah).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PN Wangi-Wangi Rosmawati, S.E., Panitera Suwasta, S.H., Panitera Muda Pidana Moh. Yuslan Al Fariq, S.H., serta Hakim Pengawas PTSP Rahmad Ramadhan Hasibuan, S.H., M.H.

Menurut KPN Wangi-Wangi, role play ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima, memastikan pemahaman serta penerapan SOP, dan mengidentifikasi potensi kendala dalam pelayanan. 

Pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, sebagai pengingat keteguhan bangsa dalam menjaga ideologi negara harus berjalan seiring dengan komitmen lembaga peradilan dalam menjaga independensi kehakiman dan memberikan layanan keadilan bagi masyarakat.

“Role play dilaksanakan terkait penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), pengelolaan antrian prioritas bagi penyandang disabilitas, hingga mekanisme penyambutan dan pendampingan pengguna layanan sampai tahap akhir, termasuk ajakan untuk mengisi survei pada aplikasi SISUPER,” ungkap Panji Prahistoriawan Prasetyo, Senin (1/10/2025).

Komitmen Layanan Prima

Usai pelaksanaan role play, KPN menegaskan PN Wangi-Wangi berkomitmen memberikan layanan yang cepat, sederhana, berbiaya ringan, transparan, dan akuntabel. 

Melalui penerapan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengadilan hadir sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan hukum  yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Wakatobi.

“Petugas layanan harus selalu berpedoman pada standar layanan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan sekaligus janji PN Wangi-Wangi kepada masyarakat,  untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, mudah, terjangkau, cepat, dan terukur,” tambah Panji.

Dengan langkah ini, PN Wangi-Wangi terus berupaya mempercepat terwujudnya visi Mahkamah Agung, yaitu mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung.