Pidie Jaya - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Aceh pada Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2025. Satgas Penanggulangan Bencana Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa peralatan salat kepada sebagian warga dari tiga desa yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan bertempat di Pengadilan Negeri Meureudu.
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Aceh PT Banda Aceh, Irwan Efendi, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi PT Banda Aceh, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan didampingi oleh Hakim Tinggi Ayumi Susriani, S.H., M.H., Sekretaris PT Banda Aceh Rismayati, S.T., M.M., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Muthmainnah, S.E., M.Si. dan Panitera Muda Tipikor PT Banda Aceh Zainal Pohan, S.H., M.H. Bantuan diserahkan secara simbolis melalui perangkat desa sebagai perwakilan masyarakat dari tiga desa yang terdampak banjir, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga yang membutuhkan.
Bantuan yang disalurkan berupa peralatan salat, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ibadah masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. Penyaluran bantuan ini juga menjadi bentuk dukungan moril kepada masyarakat agar tetap tabah dan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari pasca bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Aceh PT Banda Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial keluarga besar PT Banda Aceh terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Dalam hal ini, Satgas Penanggulangan Bencana Aceh Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendukung upaya pemulihan pasca bencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.




