MARINews, Bengkulu-Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu hari ini (24/6), menggelar upacara wisuda purnabakti yang penuh haru untuk melepas sang Ketua, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.
Acara penting ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. Sekaligus menandai penghormatan tertinggi bagi sosok yang telah mendedikasikan hidupnya untuk peradilan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Agama MA, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.; Ketua Kamar Militer MA, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H.; para Hakim Agung MA seperti Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Sigid Triyono, S.H., M.H.; Sekretaris MA Sugiyanto, S.H., M.H.; Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H.; serta seluruh Hakim Tinggi PTA Bengkulu dan Ketua Pengadilan Agama sewilayah Bengkulu, bersama tamu undangan lainnya.
Penghormatan Penuh Keteladanan: Pesan Wakil Ketua MA untuk Arfan Muhammad
Dalam sambutan upacara wisuda purnabakti, Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, H. Suharto menegaskan, momen ini bukan sekadar pelepasan tugas.
"Acara purnabakti ini merupakan pengakuan sekaligus penghormatan atas dedikasi, integritas, dan keteladanan yang telah diberikan oleh Bapak Drs. H. Arfan Muhammad selama menunaikan amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu," ujarnya penuh makna.
"Setelah berpuluh tahun melalang buana, meniti karier sekian lama mendedikasikan dirinya sebagai hakim, kini tiba saatnya Bapak Drs. H. Arfan Muhammad harus berpamitan pertanda selesainya tugas pengabdian. Marilah kita lepas beliau dengan hati yang tulus, wajah yang ceria, senyum yang bahagia penuh kehangatan sebagai wujud ungkapan terima kasih atas segala keikhlasan dan pengabdian," tutup H. Suharto.
Upacara diakhiri dengan prosesi pelepasan yang mengharukan, di mana Drs. H. Arfan Muhammad dan istri meninggalkan gedung PTA Bengkulu, diiringi oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial beserta istri, serta para Ketua Pengadilan Agama sewilayah Bengkulu yang hadir. Momen ini menjadi penanda berakhirnya sebuah pengabdian panjang dan mulia di dunia peradilan.