MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung telah melaksanakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung.
Pembukaan sidang khusus tersebut dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung, pada Rabu (10/9).
Sebanyak 39 hakim agung yang hadir dan memberikan hak suaranya kepada calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Lima orang Hakim Agung yang mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Bidang Non Yudisial yaitu Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dan Dr. Yasardin, S.H., M.Hum.
Setelah dilakukan pemilihan putaran pertama dan kedua dengan jumlah suara sah sebanyak dua puluh lima suara sah, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum yang sebelumnya merupakan Ketua Kamar Pembinaan MA terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Diketahui bahwa Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial memiliki peran yang penting dalam menggerakkan tata kelola organisasi kelembagaan Mahkamah Agung, terlebih Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial juga membawahi Ketua Muda Pembinaan dan Ketua Pengawasan Mahkamah Agung.
Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial memegang posisi strategis, antara lain dalam membantu Ketua Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi non yudisial yang mengkoordinasi pembinaan dan pengawasan dibidang administrasi keuangan dan kepegawaian serta menjalin hubungan kelembagaan dengan kementrian dan lembaga lainnya.
Sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, pria kelahiran Madiun, 14 Maret 1962 tersebut mengawali karirnya sebagai Calon Hakim pada tahun 1987 di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selanjutnya mulai memimpin pengadilan pada tahun 2004 sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi dan dipromosikan menjadi Ketua PN Kraksaan pada tahun 2006.
Selanjutnya Dwiarso kembali mendapatkan promosi menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Depok.
Dwiarso yang merupakan alumni strata satu dari Universitas Airlangga dan strata dua Universitas Gajah Mada tersebut, baru-baru ini juga mendapatkan gelar doktor dari Universitas Airlangga.
Dalam menjalankan karirnya sebagai hakim memeriksa perkara, Dwiarso selalu berpegang dalam hukum acara dan hukum materiil.
Dengan kinerja yang baik dan pimpinan menilai layak menjadi pimpinan pengadilan, Dwiarso dipriomosikan menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Semarang, serta akhirnya dipercaya mengemban piminan pengadilan 1A khusus yakni Ketua PN Jakarta Utara yang juga menjadi Ketua Majelis Hakim dalam menangani perkara penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah memimpin PN Jakarta Utara, Dwiarso diberikan jabatan baru sebagai hakim tinggi PT Denpasar dan Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, selanjutnya menjadi Inspektur pada Badan Pengawasan dan terakhir Dwiarso dipercayakan amanah sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, yang memiliki tugas penting dan berat dalam mengawasi seluruh hakim di seluruh Indonesia.
Tidak lama memimpin Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Dwiarso mengikuti seleksi calon hakim agung dan dinyatakan lulus dan dilantik pada 2021.
Rekam jejak yang baik dan berintegritas mengantarkan Dwiarso terpilih menjadi Ketua Muda Kamar Pengawasan Mahkamah Agung terhitung mulai tahun 2023 dan kurang lebih setelah dua tahun mengemban jabatan terserbut, Dwiarso akhirnya hari ini terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, yang sebelumnya juga dijabat oleh Ketua Mahkamah Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.