Sudah biasa terjadi saling “intip” di antara para “pendekar” lembaga peradilan. Berlaku di seluruh peradilan di Tanah Air, dari sesama level Pengadialn Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PN), Bahkan di Mahkamah Agung (MA). Yang menarik adalah tatapan tajam dalam intipan itu terkait dengan saling memantau kinerja terbaiknya (kapabilitas, profesionalitas, integritas dan loyalitasnya) terhadap profesi dan institusi tempat dirinya mengabdi.
Dalam kaitan itu, hari ini terdapat sosok Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta (Setyawan Hartono, SH. MH) yang purna tugas, disaksikan langsung oleh pejabat tinggi MA. Sosok beliau menjadi menarik dan layak kita lihat dengan penuh perhatian karena reputasinya dalam mengabdi sebagai insan hakim selama sekitar 30 tahun.
Bertugas sejak menjabat Ketua Pengadilan Negeri di berbagai kabupaten/kota dan di beberapa kota provinsi karena posisinya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), yang baru dilalui terakhir di KPT Yogyakarta.
Banyak elemen hakim menilai sosok Setyawan Hartono. Bukan hanya profesional, tetapi juga integritas dan loyalitasnya terhadap profesi. Karena itu tidaklah terlalu mengagetkan ketika dilakukan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan sejak 1 April hingga 30 Juli 2004, tercatat 38,7% dari 154 responden menyatakan kepuasannya untuk PT Yogyakarta. Responden ini diambil dari latar belakang yang beragam.
Yang menarik untuk dicatat lebih jauh adalah kepribadiannya selaku pimpinan yang peduli terhadap jajaran di bawahnya, serta memahami dan empati terhadap kondisi dan suasana batiniah para insan hakim. Seperti kita ketahui bersama, terdapat pengaturan penggajian hakim yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2012.
Meski sudah “penyesuaian” (kenaikan gaji), tetapi masih jauh perkembangan riil kebutuhan kehidupan. Kita tahu, dalam perspektif ekonomi makro, terdapat perkembangan nilai inflasi. Dan ini sangat mempengaruhi perkembangan nilai barang dan jasa, terkait kebutuhan hidup. Dalam hal itu belum terjadi kesesuaian yang tepat.
Itulah sebabnya, ketika jajarannya-pada 7 hingga 11 Oktiber 2024-menggunakan cuti massal dalam rangka memperjuangkan hak kesejahteraan para hakim, beliau menunjukkan empatinya dengan cara mendukung gerakan moral itu. Refleksinya, beliau tak mau mempersulit bagi para hakim di Yogyakarta yang berunjuk rasa itu.
Sekali lagi, kemampuan (profesionalitas), integritas dan loyalitas mantan KPT Yogyakarta Setyawan Hartono layak dilihat dan diteladani bagi para hakim lainnya. Karena keteladanannya akan menumbuhkan nilai-nilai positif bagi setiap diri hakim, di samping potensi perkembangan karirnya.
Andai beliau masih cukup umur dalam menjabat dalam lingkungan peradilan, tentu layak dipertimbangkan untuk berkarir lebih lanjut, baik di level Pengadilan Tinggi ataupun MA.
Kini, beliau telah purna tugas. Catatan reputatifnya layak menjadi catatan indah bagi segenap insan peradilan di Tanah Air ini. Itulah sosok Setyawan Hartono in memorium.