Tingkatkan Kapasitas Juru Bicara, PTA Jakarta Laksanakan Bimtek

Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan kapasitas petugas kehumasan, memperkuat fungsi juru bicara, serta mengoptimalkan pemanfaatan website dan media sosial dalam membangun transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H, sedang mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan bagi perwakilan seluruh Pengadilan Agama (PA) di Jakarta pada Rabu (16/7/2025). Foto Humas MA
Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H, sedang mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan bagi perwakilan seluruh Pengadilan Agama (PA) di Jakarta pada Rabu (16/7/2025). Foto Humas MA

MARINews, Jakarta-Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan bagi perwakilan seluruh Pengadilan Agama (PA) di Jakarta pada Rabu (16/7).

Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan kapasitas petugas kehumasan, memperkuat fungsi juru bicara, serta mengoptimalkan pemanfaatan website dan media sosial dalam membangun transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Kegiatan ini diikuti oleh para juru bicara pengadilan, panitera muda hukum, kasubbag umum dan keuangan, petugas PTSP, serta pengelola website dari masing-masing satuan kerja.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Ditjen Badilag MA RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Dalam sambutannya, Arief menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara lembaga peradilan dan masyarakat.

“Peran juru bicara bukan sekadar berbicara, melainkan bagaimana menyampaikan pesan institusi secara akurat, elegan, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Hadir sebagai narasumber pertama, Pepy Nofriandi, S.I.Kom., M.H. dari Biro Hukum dan Humas MA RI, membuka sesi dengan materi bertajuk “Strategi Humas dalam Menjalin Relasi Media.” Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dua arah, menjaga etika wawancara, dan menyusun narasi publik yang konstruktif.

Diskusi semakin interaktif ketika peserta dari PA Jakarta Timur, Dr. Taslimah, M.H., menanyakan strategi menghadapi wartawan yang datang tiba-tiba. Narasumber menanggapi pentingnya membangun relasi profesional dan saling percaya dengan insan pers.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H., yang memaparkan dasar hukum dan struktur organisasi kehumasan di lingkungan peradilan. Ia menjelaskan bahwa peran kehumasan bersifat kolaboratif, melibatkan berbagai unsur dari hakim juru bicara hingga petugas layanan informasi.

Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H, melanjutkan dengan mengulas secara komprehensif pengertian, fungsi, dan tugas pokok kehumasan. Ia menjelaskan bahwa fungsi kehumasan tidak hanya melekat pada satu posisi, melainkan melibatkan hakim juru bicara, panitera muda, hingga bagian layanan informasi.

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan bagi perwakilan seluruh Pengadilan Agama (PA) di Jakarta pada Rabu (16/7/2025). Foto Humas MA

Praktik Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial

Dalam sesi jurnalistik, Penulis Berita Website Mahkamah Agung Nur Azizah, S.S., M.Hum., memberikan pelatihan teknis penulisan berita kehumasan dengan menekankan struktur 5W1H. Ia mengajak peserta menghasilkan berita yang faktual, relevan, dan informatif.

Kegiatan ditutup dengan paparan dari Pranata Humas Ahli Muda MA RI Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom., mengenai strategi pengelolaan media sosial lembaga. Menurutnya, media sosial bukan sekadar kanal informasi, tetapi sarana penting untuk membangun citra positif dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.