Rabu, 22 Januari 2025 10:29 WIB
Sejarah Pengadilan HAM: Anak Kandung Reformasi 1998
Yurisdiksi Pengadilan HAM di Indonesia untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara kejahatan HAM berat, baik yang berada dalam teritorial Indonesia ataupun di luar Indonesia yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia.