Rabu, 25 Februari 2026 19:45 WIB
PN Kupang: Penetapan Tersangka Christofel Tidak Sesuai KUHAP
Pengadilan Negeri Kupang menegaskan penetapan tersangka, bukanlah tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Prosedur harus dipenuhi secara ketat, alat bukti harus memadai, dan hak-hak seseorang harus dijamin sejak awal proses hukum berjalan.