Surat terbuka untuk Pemimpin Negeri, sebuah permohonan agar para Pengadil bisa menjalankan tugas dengan aman dan selamat.
Polresta Barelang sigap menanggapi dan telah membuat laporan polisi tertanggal 6 Maret 2025 dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Padahal, negara harus memberikan jaminan keamanan bagi hakim sebagaimana ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.00 WIB, ketika yang bersangkutan baru ke luar rumah di Perumahan Cipta Garden, Kota Batam.
Mengingatkan kembali aparatur PN Kepahiang serta masyarakat tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahannya sejak dini.
Terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Lebong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya menyampaikan sejumlah materi pembinaan.
Lembaga peradilan perlu memastikan bahwa pemenuhan hak perempuan terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
Kapusdiklat MA berharap, para calon hakim mampu menunjukan kualitas dan integritas.
Giat pembinaan secara daring ini, akan dilaksanakan secara rutin dan terjadwal.