Sekaligus memberikan penguatan tentang tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi dan bersih melayani. Khususnya bagi kepala desa maupun aparatur desa yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon mengingatkan dan mengimbau agar hidup sederhana, karena kenaikan gaji bukan membuat hakim hidup dengan berfoya-foya dan bermewah-mewahan, namun juga harus dibarengi dengan saling berbagi.
Tujuan pelaksanaan sidang keliling ini adalah upaya optimalisasi penyelesaian perkara oleh pengadilan yang memiliki wilayah hukum yang luas dan dislokasi satuan militer yang jauh dari jangkauan pengadilan militer.
Atas perdamaian tersebut, korban telah memaafkan perbuatan terdakwa dan diharapkan perdamaian tersebut menjadi bahan pertimbangan penuntut umum dan hakim dalam memutus perkara terdakwa.
Menurut Majelis Hakim, pidana penjara selama 15 tahun sebagai pidana penjara maksimal untuk Pasal 338 KUHP sudah tepat dan sepadan atas perbuatan terdakwa.
Pengadilan Agama Nanga Bulik sudah sejak lama berkomitmen memaksimalkan implementasi e-court. Bahkan pada 2024 Pengadilan Agama Nanga Bulik termasuk tiga besar pengadilan agama dengan jumlah perkara e-court terbanyak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ini merupakan langkah konkret Pengadilan Tinggi Manado dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih responsif dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan keadilan yang cepat dan tepat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, S.H., M.H. menyampaikan kepada para hakim yang baru dilantik, mengemban tugas sebagai hakim sangat berat.