Mediator non hakim dapat menjadi penghubung yang efektif antara pengadilan dan masyarakat, sehingga resolusi sengketa dapat diterima secara luas dan damai,
“PN Surabaya adalah etalasenya Jawa Timur, jadi baik buruknya peradilan di Jawa Timur, PN Surabaya sangat memiliki peranan yang sangat besar di dalamnya
Perma tersebut menandai perubahan paradigma hukum pidana, dari yang berorientasi pada penghukuman pelaku menuju penyelarasan kepentingan antara korban dan pelaku.
Pelaksanaan e-Exam Penyesuaian Ijazah ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kualifikasi pendidikan pegawai dengan jenjang jabatan yang diampu.
Keterlibatan kedua mediator ini membuahkan hasil positif dan menjadi bukti nyata kolaborasi efektif antara Mediator Hakim dan Mediator Non Hakim dalam penyelesaian sengketa perdata secara damai.