Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan momentum reflektif untuk menghargai peran perempuan—khususnya ibu—dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa. Hari Ibu bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan pengingat akan kontribusi nyata perempuan dalam menanamkan nilai moral, etika, dan keteladanan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan bernegara, peran ibu dan perempuan juga tercermin dalam dunia kerja profesional, termasuk di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Banyak perempuan yang menjalani peran ganda sebagai ibu dalam keluarga sekaligus sebagai aparatur peradilan—baik sebagai hakim, panitera, pejabat struktural, maupun tenaga pendukung—yang menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakiman terus mendorong terciptanya lingkungan peradilan yang profesional, inklusif, dan berkeadilan gender. Kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkiprah dalam struktur peradilan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghargai kapasitas, kompetensi, dan integritas aparatur tanpa membedakan latar belakang gender.
Nilai-nilai keibuan seperti kesabaran, keteguhan hati, empati, dan keadilan sejatinya sejalan dengan spirit peradilan. Dalam proses penegakan hukum, khususnya pada perkara-perkara yang menyentuh aspek kemanusiaan seperti perempuan dan anak, perspektif yang humanis dan berkeadilan menjadi sangat penting. Kehadiran perempuan dalam sistem peradilan turut memperkaya sudut pandang dalam menegakkan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan masyarakat.
Hari Ibu juga menjadi pengingat bahwa dukungan institusi sangat dibutuhkan agar perempuan dapat menjalankan peran gandanya secara seimbang. Lingkungan kerja yang suportif, kebijakan yang ramah keluarga, serta penghormatan terhadap hak-hak aparatur perempuan merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam membangun peradilan modern yang beradab dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, peringatan Hari Ibu adalah bentuk penghormatan terhadap ketulusan pengabdian. Baik di ruang keluarga maupun di lingkungan peradilan, peran ibu dan perempuan merupakan pilar penting dalam menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan. Melalui momentum Hari Ibu, marilah kita terus memperkuat komitmen untuk menghargai, mendukung, dan memberi ruang yang adil bagi perempuan dalam setiap lini kehidupan, termasuk dalam dunia peradilan.




