MARINews, Surabaya-Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (27/6), telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Puji Harian, S.H., M.Hum., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Puji menggantikan posisi Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., yang telah dipercaya pimpinan Mahkamah Agung RI, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. dan dihadiri seluruh warga Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Puji merupakan hakim yang telah berkarir puluhan tahun di lingkungan peradilan. Dirinya pernah menjabat berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan umum, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan pengadilan negeri lainnya.
Pria yang mengawali karir sebagai hakim di Pengadilan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, itu, dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan bersahaja. Berdasarkan penelusuran jejak pemberitaan, dirinya terkenal sebagai hakim yang sering menggunakan angkutan umum menuju kantor. Meskipun saat itu, Puji telah menjadi pimpinan pengadilan.
Puji dikenal sebagai hakim yang tegas, sosoknya pernah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pelaku pembunuhan seorang dokter, yang dilakukan suaminya yang juga berprofesi sebagai dokter, saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2018.
Masyarakat umum, khususnya para akademisi dan pemerhati peradilan, berharap Puji dapat bekerja sama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab memimpin pengadilan tingkat banding tersebut secara baik, didasarkan prinsip profesionalisme, integritas dan akuntabilitas.
Amanah berat dimaksud, termasuk memastikan pelaksanaan proses peradilan dan layanan pengadilan di tingkat pertama, yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, sesuai dengan visi, misi dan kebijakan Mahkamah Agung RI, sehingga para pencari keadilan mendapatkan hak atas keadilan di ruang sidang dan layanan pengadilan berjalan optimal, serta tidak adanya lagi praktik KKN.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya berpesan agar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dapat bekerja sama dengan dirinya, para hakim dan seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya, dalam rangka melaksanakan seluruh kebijakan Mahkamah Agung RI, yang berpedoman pada nilai pengabdian dan kejujuran.
"Kita sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, harus menjadi contoh bagi para hakim dan seluruh pegawai, baik di tingkat banding dan pertama, termasuk dalam kehidupan di luar kedinasan. Sehingga keteladanan dimaksud, tertular, sampai ke seluruh satuan kerja yang berada di wilayah hukum, Pengadilan Tinggi Surabaya. Pada akhirnya, pelaksanaan tugas seluruh warga pengadilan, ditujukan sebagai ibadah kepada Tuhan," tutup Charis dalam sambutannya.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah, yang dilaksanakan secara sederhana.