Resensi Buku: Anak Luar Kawin "Status dan Perlindungannya Dalam Tinjauan Hukum Islam"

Lewat 274 halaman, buku ini hadir sebagai analisis mendalam dari perspektif hukum Islam yang tidak hanya berani, tetapi juga humanis.
Buku Anak luar Kawin. Foto : Dokumentasi pribadi
Buku Anak luar Kawin. Foto : Dokumentasi pribadi

Buku "Anak Luar Kawin" karya penulis Rifqi Qowiyul Iman, Shofa'u Qolbi Djabir, dan Joni adalah sebuah karya penting yang menyoroti isu sensitif dan kompleks dalam masyarakat Indonesia. 

Lewat 274 halaman, buku ini hadir sebagai analisis mendalam dari perspektif hukum Islam yang tidak hanya berani, tetapi juga humanis. 

Para penulis dengan cermat mengupas dilema yang dihadapi anak-anak yang lahir di luar ikatan perkawinan yang sah, yang seringkali menjadi korban dari stigma dan ketidakpastian hukum.

Buku ini tersusun secara sistematis, memulai dengan tinjauan umum dan hukum Islam tentang perkawinan, perzinaan, dan nasab. 

Para penulis kemudian membawa pembaca pada pembahasan kritis mengenai status anak luar kawin dalam tinjauan hukum, baik Islam maupun hukum positif di Indonesia. 

Titik kulminasi dari buku ini adalah ketika mereka menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI Nomor 11/Munas VIII/MUI/3/2012, serta implementasinya di peradilan agama.

Membongkar Mitos, Menemukan Jalan Tengah

Salah satu kekuatan utama buku ini adalah kemampuannya dalam membongkar pandangan monolitik tentang status anak luar kawin. Para penulis dengan lugas menunjukkan adanya beragam spektrum pandangan di kalangan ulama (fuqaha') terkait nasab. 

Dengan memaparkan berbagai mazhab, dari yang paling ketat hingga yang lebih progresif, mereka berhasil meyakinkan pembaca bahwa isu ini tidaklah tunggal, sehingga membuka ruang untuk mencari solusi yang lebih adil.

Lebih dari sekadar paparan teoretis, buku ini menjadi sebuah analisis yang berani dan argumentatif. 

Para penulis tidak berhenti pada pembahasan klasik, melainkan berupaya mencari jalan keluar yang humanis dan adil. Mereka berpendapat bahwa di tengah modernitas dan kompleksitas sosial, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. 

Buku ini secara spesifik meninjau putusan pengadilan di Indonesia yang menunjukkan adanya pergeseran cara pandang hukum, yang kini lebih berpihak pada hak-hak anak. 

Penulis secara meyakinkan berargumen bahwa putusan-putusan yang memungkinkan adanya hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan (maslahah) dalam hukum Islam itu sendiri.

Penulis resensi berpendapat bahwa secara keseluruhan, buku dengan judul "Anak Luar Kawin" adalah kontribusi penting dalam diskursus hukum keluarga Islam di Indonesia. 

Dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, meskipun membahas topik yang berat, buku ini berhasil menggugah kesadaran bahwa hukum seharusnya berfungsi untuk melindungi yang lemah, bukan sebaliknya. 

Buku ini adalah bacaan wajib bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan siapa pun yang peduli dengan isu-isu keadilan sosial dan hak-hak anak di Indonesia.

Buku ini memiliki beberapa kelebihan signifikan, seperti analisis mendalam dari berbagai perspektif hukum Islam dan kemampuan untuk menghubungkan teori dengan realitas praktis. 

Namun, bagi sebagian pembaca, mungkin akan lebih baik jika buku ini menyertakan lebih banyak contoh kasus praktis di luar putusan pengadilan untuk memperkaya diskusi. 

Meski demikian, buku ini tetap menjadi sebuah karya monumental yang layak diapresiasi.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews