Kamis, 26 Juni 2025 18:50 WIB
Tindak Pidana Pemerasan: Antara Ancaman dan Keadilan
Dalam hukum pidana Indonesia, pemerasan merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas karena merugikan tidak hanya secara materiil, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat.