Badilum Luncurkan 4 Inovasi Aplikasi, Digitalisasi Antrian Sidang Hingga Eksaminasi

Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH, E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara.
Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi | Foto : Dokumentasi Penulis
Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi | Foto : Dokumentasi Penulis

MARINews, Jakarta – Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan umum. Peluncuran dilaksanakan dalam acara pemberian penghargaan Abinaya Upangga Wisesa di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, hingga para Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang hadir baik secara daring maupun luring. 

Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH,  E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara. 

Aplikasi PATUH dikembangkan berangkat dari adanya keluhan masyarakat pencari keadilan dalam menanti waktu tunggu persidangan. Untuk itu lahirlah inovasi PATUH untuk memberikan kepastian pelaksanaan persidangan dapat berjalan tepat waktu dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis. 

"Aplikasi ini akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu hakim untuk menginput jadwal sidang dan terkoneksi dengan waktu serta ruang sidang. Sehingga tidak mungkin satu majelis menetapkan sidang pada waktu yang sama," ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto, S.H., M.H.

Sementara itu, E-Eksaminasi berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas putusan hakim guna menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Adapun aplikasi EMPHATI dirancang sebagai platform penanganan pengaduan, saran, dan kritik dari masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang cepat dan efektif. 

"Kami berpikir perlu tindakan cepat sehingga ketika ada pengaduan menyangkut layanan, maka Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi bisa langsung merespon di bawah pengawasan direktorat jenderal. Sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk merespon semua keluhan-keluhan pelayanan," tambahnya. 

Selanjutnya, E-Bimantara hadir untuk mendukung pengelolaan biaya mutasi aparatur peradilan secara digital agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. 

Hadirnya keempat aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen Badilum dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Penulis: Satria Kusuma
Editor: Tim MariNews