BUA Teguhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Kepala BUA menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Senin, (15/9)
Kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Senin, (15/9)

MARINews, Jakarta - Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas pada Senin (15/9) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BUA Dr. Sobandi, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA Sahwan, S.H., M.H. Rapat diikuti oleh lebih dari 600 pegawai secara luring maupun daring.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BUA menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

"“Predikat WBK dan WBBM bukan hanya simbol, tetapi komitmen nyata kita semua untuk bekerja dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas," tegas Sahwan mewakili Kepala BUA.

Ia menambahkan, BUA memiliki peran sentral dalam mendukung kelancaran tugas Mahkamah Agung. Oleh karena itu, pembangunan ZI di BUA bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah keharusan agar pelayanan administrasi kepada pimpinan, aparatur, maupun masyarakat dapat berjalan baik dan bebas dari penyimpangan.

Kepala BUA juga mengingatkan bahwa tantangan dalam membangun ZI tidaklah ringan. Diperlukan komitmen bersama, perubahan pola pikir (mindset), serta budaya kerja (cultureset) yang berorientasi pada pelayanan prima.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak dalam memperkuat komitmen membangun Zona Integritas di BUA. Dengan kerja sama, semangat, dan integritas yang tinggi, insya Allah kita mampu mewujudkan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan,” ujar Sobandi yang diwakili oleh Sahwan.

Sementara itu. dalam laporannya, Wakil Ketua Tim ZI BUA Mokhamad Kodi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan ZI merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 58 Tahun 2019 yang menjadi dasar seluruh satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Pada tahun 2025 ini, BUA kembali menegaskan komitmen membangun zona integritas demi peningkatan integritas SDM, kinerja, dan layanan bagi seluruh stakeholders. Sebagai langkah awal, kegiatan internalisasi ini dilaksanakan agar seluruh ASN di lingkungan BUA memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk membentuk mindset dan cultureset yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujar Kodi.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang ZI kepada seluruh peserta, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi utama dari para narasumber yang berasal dari Tim Penilai Internal MA yaitu para auditor ahli madya dari Badan Pengawasan MA. Pemaparan ini menjadi bekal penting dalam proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan BUA.

Pemaparan pertama tentang “Zona Integritas Seri: Persiapan Pembangunan ZI di BUA” disampaikan oleh Ferri Taufik Ferdiansyah. Kedua, materi tentang “Mekanisme Penilaian Mandiri Pembangunan ZI” oleh Muhammad Anis, dan ketiga materi tentang “Core Value ASN” oleh Abu Samah.

Hadir sebagai moderator pada sesi pemaparan ini adalah Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E, Iva Fairouz Afrinadya. Para peserta antusias mengikuti pemaparan, hal tersebut terlihat dari ragam pertanyaan yang diajukan. Hal ini menunjukkan para aparatur BUA memiliki semangat kuat untuk membangun ZI di lingkungannya.

Acara dihadiri oleh para Kepala Biro, pejabat struktural eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan BUA. (azh)

Penulis: Tim MariNews
Editor: Tim MariNews