MARINews, Jakarta – Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis Badilum) Mahkamah Agung, Hasanudin, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun standar setinggi mungkin dalam kepemimpinan.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber FKDP-Siniar Ruang Sidang Edisi Keempat 2025 yang digelar melalui Zoom, Jumat (12/9).
Kegiatan tersebut dipandu oleh hakim Ganjar Prima Anggara dan Azizah Amalia, serta diikuti 146 peserta.
Dalam sesi pembuka, Hasanudin menceritakan pengalamannya ketika menjabat Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta.
“Semakin tinggi standarnya, semakin tinggi tantangan. Orang yang ingin maju jangan dibuat nyaman, tetapi dibuat lapar, maka akan berpikir dan memunculkan inovasi untuk lebih baik menghadapi kemajuan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan memimpin berarti mengulang kepemimpinan yang sebelumnya sudah baik, untuk menjadi lebih baik lagi.
Hasanudin membawakan materi berjudul Transformasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum: Inovasi, Sinergi, dan Akselerasi.
Poin utama materi ini menjelaskan inovasi yang sedang dibangun Badilum bersama tim pokja, termasuk sistem tenaga teknis untuk mempercepat akselerasi.
Ia juga menjelaskan tentang penerapan Smart TPM, yang pertama kali digunakan untuk Hakim Angkatan IX.
Smart TPM merupakan metode pemetaan satuan kerja melalui server dan serve. Hasanudin menegaskan bahwa Dirbinganis hanya memberikan bahan rekomendasi kepada pimpinan Mahkamah Agung, sementara keputusan ada di tangan pimpinan.
Hasanudin menegaskan kemampuan bisa dibentuk, namun integritas adalah yang utama. Karena itu, setiap pengangkatan, promosi, dan mutasi selalu didasarkan pada catatan profiling dari Badan Pengawasan.
Ia juga berpesan kepada para hakim, “Lakukan apa yang kamu katakan, dan catat apa yang kamu lakukan. Integritas adalah konsistensi antara ucapan dan tindakan.”
Kegiatan ini berlangsung hidup, ditandai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Baik secara langsung maupun melalui kolom chat, peserta aktif menyampaikan masukan untuk kemajuan Badilum dan Mahkamah Agung.