Dirjen Badilag Mahkamah Agung Raih Special Award 2025 dari BAZNAS

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menerima penghargaan Special Award 2025 dari Badan Amil Zakat Nasional
Penghargaan untuk Dirjen Madilag Mahkamah Agus RI dari BAZNAS. Foto ; Dokumentasi Ditjen Badilag MA
Penghargaan untuk Dirjen Madilag Mahkamah Agus RI dari BAZNAS. Foto ; Dokumentasi Ditjen Badilag MA

MARINews, Jakarta– Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menerima penghargaan Special Award 2025 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 

Ia dinobatkan sebagai Pejabat Pendukung Zakat Sejahterakan Ummat, sebuah apresiasi bergengsi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.

Kabar penghargaan ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor T/7074/DIPK-DKPN/KETUA/KD.02.05/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI. Penganugerahan diberikan dalam acara puncak BAZNAS Awards 2025 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

BAZNAS Awards merupakan agenda tahunan untuk mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi besar dalam pengembangan zakat di Indonesia. 

Tahun ini, penghargaan kepada Drs. Muchlis diberikan dalam kategori Special Award, yang menyoroti peran strategis pejabat negara dalam mendorong gerakan zakat nasional.

Dalam susunan acara, penganugerahan kategori Pejabat Pendukung Zakat Sejahterakan Ummat berlangsung pada segmen ketiga, pukul 16.30 hingga menjelang azan Magrib. 

Muchlis ditempatkan bersama penerima penghargaan lain dari kalangan menteri, kepala lembaga negara, tokoh publik, musisi, generasi muda, hingga tokoh internasional yang aktif menggerakkan zakat.

Penghargaan ini bukan hanya menjadi prestasi pribadi bagi Drs. Muchlis, tetapi juga kebanggaan seluruh insan peradilan agama di Indonesia. 

Pencapaian tersebut membuktikan lembaga peradilan agama di bawah kepemimpinannya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat melalui dukungan pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.

Kontribusi nyata yang ia berikan diharapkan semakin mendorong semangat semua pihak untuk menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan bangsa.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner BAZNAS RI kepada Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., Asisten Dirjen/Hakim Yustisial Ditjen Badilag. 

Ia mewakili Drs. Muchlis yang sedang menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan bersama pimpinan Mahkamah Agung RI di Sumatera Selatan.

Selamat atas penghargaan yang diraih! Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus mendukung gerakan zakat Indonesia menuju kesejahteraan umat yang lebih berkeadilan.